Satreskrim Polres Labuhanbatu Limpahkan 2 Tersangka Kasus TPPO Ke Kejakaaan

bulat.co.id -LABUHANBATU | Penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu melimpahkan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Rabu (9/8/23).
Proses pelimpahan itu langsung diterima jaksa penuntut umum (JPU) Susi Sihombing SH.
Baca Juga:
- Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu
- Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
- Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet
Dalam penyerahan itu, Susi Sihombing mengatakan bahwa dua tersangka berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dan dilakukan pelimpahan atau tahap II oleh penyidik.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Akan Membentuk 12 Kampung Bebas Narkoba">Polres Labuhanbatu Akan Membentuk 12 Kampung Bebas Narkoba
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando SH, para tersangka yang dilimpahkan berinisialKBS (38) warga Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
BS (33) warga Desa Simulajadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Madya Tanjung Balai.
Dijelaskan Iptu Parlando, pengungkapan itu berawal pada Jumat tanggal 16 Juni 2023, lalu sekira pukul 20.00 wib di Perairan Pantai Saudara Dusun Simandulang Desa Simandulang Kec. Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Polsek Kualuh Hilir mendapat laporan dari warga berinisial RDS (36), dimana laporan itu menemukan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampar.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hilir bersama personel dan anggota Koramil 02/TL langsung menuju lokasi dan menemukan 46 Pekerja Migran dengan rincian, 27 orang Laki-laki Dewasa, 13 orang Perempuan Dewasa (4 diantaranya sedang Hamil), 6 orang Anak terdiri dari 3 laki-laki dan 3 Perempuan yang merupakan warga dari 4 provinsi, yakni, 35 orang warga NTT, 3 orang Sumut, 6 orang Jawa Timur, dan 2 orang dari provinsi Riau.

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
