Anak-anak Ketahuan Ngelem, Kades Simonis Keluarkan Surat Edaran

Surat edaran itu dikeluarkan setelah dirinya mengatahui kalau banyak anak-anak di kawasan itu yang menjadi pecandu lem.
Dalam surat edaran yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima, grosir, kedai sampah, pedagang kelontong, pedagang keliling dan siapa saja, agar tidak menjual-memberikan lem kambing kepada anak-anak dengan alasana apapun.
Baca Juga:
- Lapas Rantauprapat Tunjukkan Sportivitas di Trofeo Cup Bareng Dua UPT Pemasyarakatan Medan
- Lapas Rantauprapat Tunjukkan Sportivitas di Trofeo Cup Bareng Dua UPT Pemasyarakatan Medan
- Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana
Kades Simonis, Amrul Hajari Munthe saat dikonfirmasi mengatakan bahwa di kampungnya sudah terlihat banyak anak-anak yang menyalahgunakan lem kambing.
"Lem kambing itu dibuat mereka untuk mabok atau biasa disebut mabok lemlem," katanya, Rabu (14/6/23).
Amrul juga memohon kepada orang tua untuk memperhatikan, mengawasi pertumbuhan dan perkembangan anak di lingkungannya.
"Orang tua juga harus berperan dalam hal ini, agar anak-anak kita tidak menjadi korban kecanduan lem," pungkasnya.
Selain mengeluarkan surat edaran, Amrul juga melakukan sosialiasi ke kedai-kedai dan warung yang menjual lem agar tidak menjualnya lem kepada anak-anak dengan alasan apapun.
Kades juga meminta kepada orang tua jika ada kebutuhan lem kambing agar membelinya langsung. "ini semua dilakukan agar mengantisipasi anak-anak menyalahgunakan lem kambing untuk mabok," terangnya.
Diketahui, jika dihirup, lem kambing akan memutus syaraf-syaraf otak secara langsung dan permanen, yang mengakibatkan pemakainya akan menjadi orang yang linglung, tidak nyambung, dan mengalami kerusakan otak. (HM/laburaku).

Lapas Rantauprapat Tunjukkan Sportivitas di Trofeo Cup Bareng Dua UPT Pemasyarakatan Medan

Lapas Rantauprapat Tunjukkan Sportivitas di Trofeo Cup Bareng Dua UPT Pemasyarakatan Medan

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Frid Ndarung: Pernyataan Yopi Soal Beras Lembor itu Persoalan Dia

Kadis Pertanian: Kualitas Beras Lembor Semuanya Baik
