Penangkapan Satu Truk Pupuk Bersubidi Diduga Oplosan, Kasat Reskrim Polres Labusel: Tidak Ada Penahanan Pelaku Dalam Proses Lidik
Penangkapan Satu Truk Pupuk Bersubidi Diduga Oplosan
Foto: kolase/bulat.co.id
Barang bukti pupuk diduga ilegal saat diamankan petugas
Baca juga:Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar
"Status (barang bukti) masih di amankan. Karena mau kita cek ke labfor, dan proses masih terus berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dansub DenPom Cikampak I/1-5 Kapten T. Sijabat SH membenarkan atas penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kini barang bukti serta terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di Subdenpom Cikampak I/1-5.
"Sesuai prosedur yang ada, kita masih memeriksa apakah ada keterlibatan oknum dalam kasus ini, jika tidak ada baru kita limpahkan ke pihak kepolisian," ujar Kapten T. Sijabat kepada bulat.co.id pada Minggu (18/12/2022) malam.
Pengungkapan kasus dugaan pengiriman pupuk ilegal tersebut, berhasil digagalkan oleh anggota Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Sertu L. Tamba dan Serda C. Purba yang merupakan personil yang memonitor wilayah Labuhanbatu Raya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Beri Puluhan Bungkus Sate di Rutan, Kasat Narkoba Labusel Perlakukan Tahanan Seperti Teman
AKP Syamsul Adhar Distribusikan Bantuan Masyarakat Torgamba untuk Korban Terdampak Bencana
AKP Sahat Lumban Gaol Antar Bantuan Kemanusiaan Polres Labusel ke Batang Toru
Polsek Torgamba Ringkus 2 Pelaku dari Pengungkapan 2 Kasus Curanmor
Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar