Penangkapan Satu Truk Pupuk Bersubidi Diduga Oplosan, Kasat Reskrim Polres Labusel: Tidak Ada Penahanan Pelaku Dalam Proses Lidik
Penangkapan Satu Truk Pupuk Bersubidi Diduga Oplosan

Foto: kolase/bulat.co.id
Barang bukti pupuk diduga ilegal saat diamankan petugas
Baca juga:Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar
"Status (barang bukti) masih di amankan. Karena mau kita cek ke labfor, dan proses masih terus berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dansub DenPom Cikampak I/1-5 Kapten T. Sijabat SH membenarkan atas penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kini barang bukti serta terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di Subdenpom Cikampak I/1-5.
"Sesuai prosedur yang ada, kita masih memeriksa apakah ada keterlibatan oknum dalam kasus ini, jika tidak ada baru kita limpahkan ke pihak kepolisian," ujar Kapten T. Sijabat kepada bulat.co.id pada Minggu (18/12/2022) malam.
Pengungkapan kasus dugaan pengiriman pupuk ilegal tersebut, berhasil digagalkan oleh anggota Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Sertu L. Tamba dan Serda C. Purba yang merupakan personil yang memonitor wilayah Labuhanbatu Raya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Bobby Nasution Bakal Jadikan Labusel Kabupaten Percontohan Program Restoratif Justice

Buntut Video Joget Viral, PJ Kades Asam Jawa Dilaporkan Ke Bawaslu Labusel

Viral Di Media Sosial, Video Oknum Kades Berjoget Ria Di Acara Maulid Diduga Beri Kode Dukungan Paslon

Menuju Era Baru Kemajuan Labuhanbatu Selatan Bersama Ari-Azhar, Pasangan Inovatif dan Visioner, Nomor 3 !
Komentar