Satu Remaja di Langkat Ditangkap Polisi Gegara Bongkar - Curi Papan Rumah Warga

bulat.co.id -LANGKAT | Dua remaja di Jalan Cendrawasih, Paya Kiri Tengah, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat kedapatan sedang melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga yang ada di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Salah satu pelaku nekat melompat dari lantai dua dan berhasil kabur. Sementara, satu pelaku lainnya berhasil ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Brandan.
Baca Juga :Buntut Pernyataan Pelaku Judi Togel, Bayar Upeti ke Kanit Pidum Polres Langkat hingga Kapolres Minta Maaf ke Kodam
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan, peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (20/8/23) sekira pukul 15.15 WIB.
"Pada pukul 14.45 WIB, korban Doni Eka (41) warga Jalan Sutomo, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat mendapat informasi melalui telepon bahwa ada dua orang pria yang sedang mengambil - membongkar papan dan kosen jendela di rumah kontrakan miliknya," ujar Bram, Senin (21/8/23).
Mendapat informasi, korban langsung menuju lokasi dan mendapati dua pria sedang membongkar papan-papan rumah sewanya.
"Jadi dua pelaku ini dipergoki pemiliknya saat menjalankan aksinya. Namun satu pelaku nekat melompat dari lantai dua dan kabur. Satu lagi berhasil diamankan," terang Bram yang juga mantan Kanit Pidum Polres Langkat.
Baca Juga :Kapendam I/BB : Peredaran Togel di Langkat Diduga Melibatkan Oknum Polsek Stabat
Saat diintrogasi, kata Bram, pelaku mengaku berinisial DA. Dari aksi kejahatan DA, petugas menyita 15 keping papan kayu dinding rumah yang di bongkar oleh pelaku dan dua papan daun Jendela.
"Sebelumnya rumah tersebut memang sudah sering diambil berupa papan, kayu, instalasi listrik dan lainnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 4 juta," tutup Bram sembari mengatakan kalau pelaku masih berada di dalam sel tahanan Polsek Pangkalan Brandan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

RSU Melati Perbaungan Berikan Pelayanan Kesehatan dan USG Gratis Sukseskan HUT Bhayangkara ke-79

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN
