Pelajar yang Acungkan Celurit Dijalanan Langkat Ditangkap Polisi

Masih kata AKP Yudianto, Minggu (20/8/23) sekira pukul 17.00 Wib, Kapolsek Tanjungpura AKP Surahman, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan tentang beredarnya video viral di wilayah hukum mereka.
Baca Juga:
"Kanit Reskrim bersama 4 personil Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat Info bahwa sajam jenis celurit yang digunakan para pelaku diamankan seorang warga Hinai berinisial MAM. Kanit Reskrim bersama anggota menemui saksi dan didapat info bahwa yang membawa sajam jenis clurit adalah AP dan MJ, warga Kecamatan Hinai," terangnya.
Dari informasi itu, polisi langsung menuju rumah pelaku AP dan berhasil menangkapnya beserta pelaku lainnya, MF dan RT serta mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Baca Juga :Kisah Kelam Bacaleg DPRD Sumut dari Golkar, Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Subsidi hingga Dicoret dari Pencalonan
"Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap MJ dirumahnya. MJ diduga sebagai pemilik celurit yang digunakan saat peristiwa terjadi," beber Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto.
Saat ini keempat pelaku tengah berada di sel tahanan Polsek Tanjungpura guna menjalani penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba
