Gelar Police Goes To Scholl, Sat Lantas Polres Langkat Berikan Penyuluhan Tertib Lalulintas Kepada Siswa SMA

Masih kata AKP Yudianto, pelaksanaan sosialisasi ini disambut hangat oleh Kepsek SMA Persiapan, Irwan Amri dan para tenaga pengajar lainnya serta siswa-siswi SMA Persiapan.
Baca Juga:
"Mereka mengucapkan terima kasih atas pencerahan tentang tertib berlalulintas sehingga siswa-siswi bisa memahami cara tertib berlalulintas yang baik dan menjauhi pelanggaran berlalulintas," beber Yudianto.
"Jadi dalam giat ini kami sampaikan kepada pelajar agar tidak melawan arah saat berkendara, karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya yang dapat berakibat kecelakaan fatal karena kendaraan lain datang dari arah yang berlawanan.Selain itu jangan menggunakan knalpot blong, karena dapat membuat polusi suara mengganggu kenyamanan," terangnya.
Baca Juga :Dua Sepeda Motor Diamankan Saat Razia Knalpot Blong dan Antisipasi Geng Motor di Langkat
Selain itu, kata Yudianto, pengemudi tanpa SIM adalah pelanggaran Hukum di Indonesia, maka dihimbau kepada siswa-siswi yang telah berumur 17 tahun agar mengurus SIM di Satpas Satlantas Polres Langkat, dan siswa-siswi masih dibawah umur 17 tahun dihimbau agar tidak menggunakan kendaraan saat bepergian ke sekolah atau ketempat lainnya.
"Dalam hal ini siswa-siswi antusias mendengarkan pengarahan tentang tertib berlalulintas, terutama tentang melawan arah dan knalpot blong. Siswa-siswi berjanji akan selalu mengikuti aturan tertib berlalulintas terutama tidak melawan arah dan tidak mengganti kenalpot standart ke knalpot blong," tutupnya.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
