Pencuri Pintu Kayu di Langkat Ditangkap Warga Saat Menjalankan Aksinya
Hendra Mulya - Kamis, 31 Agustus 2023 10:00 WIB

Istimewa
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Gebang, (Foto : Dok, Humas Polres Langkat)
Dari pelaku, lanjut AKP Yudianto, ditemukan barang bukti berupa tiga daun pintu kayu dan satu unit becak bermotor merk Jetwin tanpa plat.
Baca Juga:
Baca Juga :Langkat Bagikan Buku ke Sekolah di Kecamatan Hinai
"Setelah itu pelaku mengakui telah mengambil pintu kayu milik korban secara tidak sah. Setelah itu pelapor Destin Sigalingging melaporkan kejadian dan pelaku serta barang bukti tersebut ke pimpinan koperasi simpan pinjam CV Karya Murni dan atas perintah pimpinan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutup Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran
Komentar