Pencuri Pintu Kayu di Langkat Ditangkap Warga Saat Menjalankan Aksinya

Hendra Mulya - Kamis, 31 Agustus 2023 10:00 WIB
Pencuri Pintu Kayu di Langkat Ditangkap Warga Saat Menjalankan Aksinya
Istimewa
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Gebang, (Foto : Dok, Humas Polres Langkat)

bulat.co.id -LANGKAT | Seorang pencuri di Dusun V A Langkat Indah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat diamankan warga saat menjalankan aksinya.

Advertisement

Pelaku yang diketahui berinisial MRS (40), warga Dusun V A Langkat Indah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat ini tertangkap tangan mencuri 3 pintu kayu milik Koperasi Simpan Pinjam CV Karya Murni.

Baca Juga:
Baca Juga :Buruh Harian Lepas di Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, peristiwa ini diketahui pada Selasa (29/8/23) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Nah, sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, personil Polsek Gebang mendapat informasi dari warga bahwa telah diamankan satu orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian," terang AKP Yudianto, Kamis (31/8/23).

Mendapat informasi, personil Unit Reskrim Polsek Gebang langsung datang ke lokasi kejadian. "Saat itu personil melihat satu orang pria telah diamankan warga. Diduga pelaku pencurian," kata Yudianto.

Dari pelaku, lanjut AKP Yudianto, ditemukan barang bukti berupa tiga daun pintu kayu dan satu unit becak bermotor merk Jetwin tanpa plat.

Baca Juga :Langkat Bagikan Buku ke Sekolah di Kecamatan Hinai

"Setelah itu pelaku mengakui telah mengambil pintu kayu milik korban secara tidak sah. Setelah itu pelapor Destin Sigalingging melaporkan kejadian dan pelaku serta barang bukti tersebut ke pimpinan koperasi simpan pinjam CV Karya Murni dan atas perintah pimpinan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutup Yudianto.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru