Pencuri Pintu Kayu di Langkat Ditangkap Warga Saat Menjalankan Aksinya

bulat.co.id -LANGKAT | Seorang pencuri di Dusun V A Langkat Indah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat diamankan warga saat menjalankan aksinya.
Pelaku yang diketahui berinisial MRS (40), warga Dusun V A Langkat Indah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat ini tertangkap tangan mencuri 3 pintu kayu milik Koperasi Simpan Pinjam CV Karya Murni.
Baca Juga:
Baca Juga :Buruh Harian Lepas di Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, peristiwa ini diketahui pada Selasa (29/8/23) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Nah, sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, personil Polsek Gebang mendapat informasi dari warga bahwa telah diamankan satu orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian," terang AKP Yudianto, Kamis (31/8/23).
Mendapat informasi, personil Unit Reskrim Polsek Gebang langsung datang ke lokasi kejadian. "Saat itu personil melihat satu orang pria telah diamankan warga. Diduga pelaku pencurian," kata Yudianto.
Dari pelaku, lanjut AKP Yudianto, ditemukan barang bukti berupa tiga daun pintu kayu dan satu unit becak bermotor merk Jetwin tanpa plat.
Baca Juga :Langkat Bagikan Buku ke Sekolah di Kecamatan Hinai
"Setelah itu pelaku mengakui telah mengambil pintu kayu milik korban secara tidak sah. Setelah itu pelapor Destin Sigalingging melaporkan kejadian dan pelaku serta barang bukti tersebut ke pimpinan koperasi simpan pinjam CV Karya Murni dan atas perintah pimpinan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutup Yudianto.

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Niat ke Pantai, Warga Lokal Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu per Orang
