Pria di Langkat Gelapkan Sepeda Motor Temannya, Modus Pinjam

bulat.co.id -LANGKAT | Seorang pria di Kabupaten Langkat nekat gelapkan sepeda motor temannya sendiri.
Pelaku RG alias I (37), Lingkungan V, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat menjalankan aksinya dengan modus minta temani dan meminjam sepeda motor korban, Reza Hamdani (29) seorang mahasiswa, warga Dusun II, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/8/23) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Batu Tungkul, Dusun III, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Baca Juga :Langkat Ditangkap Warga Saat Menjalankan Aksinya">Pencuri Pintu Kayu di Langkat Ditangkap Warga Saat Menjalankan Aksinya
Saat itu korban berada di Dusun IV Bakti, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu.
"Saat itu korban bertemu dengan pelaku, dimana pelaku meminta korban untuk mengantarkan pelaku ke pelabuhan dengan maksud menemui tekong boat untuk meminta uang kepada tekong boat tempat pelaku bekerja," terang AKP Yudianto, Kamis (31/8/23).
Kemudian korban mengantarkan pelaku ke pelabuhan dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja No. Pol. BM 2606 PZ, Nomor Rangka: MH4KR150MAKP11175, Nomor Mesin: KR150LEP47209.
Selanjutnya saat tiba di TKP, pelaku meminta korban untuk berhenti di sebuah warung, pelaku meminjam dan membawa sepeda motor meninggalkan korban di warung tersebut sambil mengatakan agar korban menunggu sebentar.
"Tunggu di sini sebentar, rumah tekongnya disitu (menunjuk ke arah jalan). Kemudian terlapor membawa sepeda motor milik korban dan sampai pelaku membuat laporan pengaduan, pelaku belum mengembalikan sepeda motor korban," beber AKP Yudianto.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku yang telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban," terangnya.
Baca Juga :Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya">Buruh Harian Lepas di Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya
Kemudian, kata AKP Yudianto, pada Rabu (30/8/23) sekira pukul 18.00 Wib, Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya pelaku sedang berada di seputaran Dusun IV Bakti Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu.
"Kemudian personil ke TKP dan langsung berhasil menangkap pelaku dan pelaku mengakui semua perbuatannya," cetus Yudianto.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja No. Pol. BM 2606 PZ warna hijau, satu lembar BPKB asli sepeda motor Kawasaki Ninja No. Pol. BM 2606 PZ dan satu lembar STNK asli sepeda motor Kawasaki Ninja No. Pol. BM 2606 PZ dengan total kerugian mencapai Rp 9 juta.

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba
