Nekat Edarkan Sabu, Buruh Harian Lepas di Langkat Diringkus Polisi
bulat.co.id -LANGKAT | Seorang buruh harian lepas di Kabupaten Langkat diringkus pihak kepolisian dari Polsek Pangkalansusu, jajaran Polres Langkat.
Pelaku S alias Gundul (41) warga Dusun I Lorong Kurnia, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalansusu ini diringkus lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalansusu, AKP Zul Iskandar Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/23) mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (28/9/23) sekitar pukul 21.00 Wib.
Baca Juga :9 Rumah Warga dan 1 Rumah Ibadah di Langkat Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
"Pelaku ditangkap tak jauh dari kediamannya. Penangkapan juga dilakukan berkat informasi masyarakat yang sudah sangat resah dengan perlakuan pelaku yang kerap kali mengedarkan atau melakukan transaksi narkoba di kawasan itu," jelas Zul Ginting.
Dijelaskan Zul Ginting, usai menerima laporan dari masyarakat, kemudian personel Polsek Pangkalansusu langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Tebar Kepedulian di Ramadan, Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik