Pajero yang 'Nyemplung' Sungai di Langkat, Diduga Karena Sopir Mengantuk, Ini Kronologisnya

bulat.co.id -LANGKAT | Mini bus Mitsubishi Pajero warna hitam, nomor polisi BK 1870 PD yang nyemplung ke dalam Sungai Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Batang Serangan, Kabupaten Langkat diduga akibat sopir mengantuk.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno menerangkan peristiwa itu diketahui pada Kamis (26/10/23) sekitar pukul 06.wib.
Baca Juga:
"Pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga masyarakat telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal. Pajero masuk ke dalam sungai. Kita langsung menuju lokasi melakukan pengecekan," ujarnya.
Baca Juga :Batang Serangan Telan Korban Jiwa, Pengemudi Mobil Tewas di Lokasi">Akhirnya!!! Jalan Rusak di Titi Kurus Batang Serangan Telan Korban Jiwa, Pengemudi Mobil Tewas di Lokasi
Saat peristiwa itu, kata Sutrisno, mobil berisikan dua penumpang dan satu sopir. Saat pihak personel tiba di lokasi, kondisi mobil sudah berada di tepi sungai.
"Satu orang meninggal dan dua luka-luka. Korban dibawa ke rumah sakit Tanjung Selamat guna mendapatkan perawatan medis," terangnya.
Dari keterangan korban selamat, Juli Tarigan mengatakan, sebelumnya korban pulang dari berobat. Tiba di Stabat, dirinya bergantian membawa mobil dengan korban Dapit Sembiring.
Sampai di TKP tepatnya di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan mobil meluncur masuk ke dalam sungai Batang Serangan.
"Mobil masuk ke sungai. Diduga pengemudi mengalami ngatuk sehingga mobil meluncur ke sungai dan korban Ingan Tarigan ditemukan di aliran sungai Batang Serangan Pantai Waras dengan jarak dari TKP kejadian lebih kurang satu Km dan kemudian korban dievakuasi. Pihak keluarga korban tidak berkenan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan VER dan korban langsung di bawa ke rumah duka," terang Sutrisno.

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Wisatawan Dilarang Masuk Pantai Pulau Padar, Penjaga Sebut Bos Mau Datang Bangun Hotel

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
