Asik Main Game Online, Pengedar Sabu di Langkat Diringkus Polisi
bulat.co.id -LANGKAT | Polsek Pangkalan Brandan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu tak jauh dari rumahnya di Dusun Karya Baru Telaga Tunggal, Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Pelaku inisial A alias U (29) diringkus saat bermain game online di depan rumah warga pada Senin (30/10/23) sekitar pukul 20.30 Wib.
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/23) menerangkan, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah akan tindakan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan itu.
Baca Juga :Korban Kebakaran di Besitang Terima Bansos dari Pemkab Langkat
"Dari informasi itu, tim langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di lapangan," terang Bram yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat.
Tiba di lokasi, lanjut Bram, petugas melihat pelaku sedang jongkok di pinggir jalan sambil bermain game online.
"Pelaku melihat petugas, pelaku langsung membuang sesuatu di dekat dia jongkok dan personil mengamankan pelaku dan mengambil barang yang dibuang pelaku," beber Bram.
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir