Adik Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Pencabulan 2 Bocah di Rumdis Wabup Langkat
Redaksi - Rabu, 10 Januari 2024 15:53 WIB

Istimewa
bulat.co.id - LANGKAT| Polisi masih menyelidiki kasus adik anggota DPRD, berinisial ZS (32), yang mencabuli dua bocah lelaki di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat beberapa waktu lalu.
Bahkan, saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra, Rabu (10/1/24).
Ia menyampaikan tahap selanjutnya petugas sedang memburu pelaku. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan kedua korban berusia sekitar 12 tahun.
"Ada sekitar 4 saksi diperiksa. Intinya dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Jadi rumah (dinas Wakil Bupati Langkat) kosong sewaktu mereka mau ke situ," ucapnya.
Di samping itu, seorang anggota DPRD Langkat berinisial F mengakui bahwa ZS merupakan adiknya. F pun menegaskan sejauh ini pihaknya tidak pernah melindungi ZS dari proses hukum yang ada. Bahkan dirinya menyebutkan tidak mendukung perbuatan ZS.
"Kami tidak pernah melindungi dia. Kami tidak mendukung perbuatannya. Biarkan proses hukum lah yang berjalan," kata F, Jumat (5/1/24).
Dia mengaku belum menyerahkan ZS ke pihak berwajib. Sebab, ia tidak mengetahui keberadaan ZS saat ini. Bahkan pihaknya masih melacak keberadaan adiknya itu.
"Kita tidak tahu juga ini keberadaannya. Sedang kita lacak juga," sebutnya.
Bahkan, saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra, Rabu (10/1/24).
Ia menyampaikan tahap selanjutnya petugas sedang memburu pelaku. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan kedua korban berusia sekitar 12 tahun.
"Ada sekitar 4 saksi diperiksa. Intinya dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Jadi rumah (dinas Wakil Bupati Langkat) kosong sewaktu mereka mau ke situ," ucapnya.
Di samping itu, seorang anggota DPRD Langkat berinisial F mengakui bahwa ZS merupakan adiknya. F pun menegaskan sejauh ini pihaknya tidak pernah melindungi ZS dari proses hukum yang ada. Bahkan dirinya menyebutkan tidak mendukung perbuatan ZS.
"Kami tidak pernah melindungi dia. Kami tidak mendukung perbuatannya. Biarkan proses hukum lah yang berjalan," kata F, Jumat (5/1/24).
Dia mengaku belum menyerahkan ZS ke pihak berwajib. Sebab, ia tidak mengetahui keberadaan ZS saat ini. Bahkan pihaknya masih melacak keberadaan adiknya itu.
"Kita tidak tahu juga ini keberadaannya. Sedang kita lacak juga," sebutnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

ISKA: Ada Substansi yang Lebih Penting Dari Kericuhan Saat RDP di DPRD Manggarai Barat

Breaking News: Marsel Ahang Baku Pukul dengan Kepala BTNK

Ikatan Sarjana Katolik Manggarai Barat Sebut Privatisasi Pantai Adalah Kesalahan Pemerintah Pusat - Daerah
Komentar