Adik Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Pencabulan 2 Bocah di Rumdis Wabup Langkat
Redaksi - Rabu, 10 Januari 2024 15:53 WIB

Istimewa
bulat.co.id - LANGKAT| Polisi masih menyelidiki kasus adik anggota DPRD, berinisial ZS (32), yang mencabuli dua bocah lelaki di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat beberapa waktu lalu.
Bahkan, saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra, Rabu (10/1/24).
Ia menyampaikan tahap selanjutnya petugas sedang memburu pelaku. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan kedua korban berusia sekitar 12 tahun.
"Ada sekitar 4 saksi diperiksa. Intinya dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Jadi rumah (dinas Wakil Bupati Langkat) kosong sewaktu mereka mau ke situ," ucapnya.
Di samping itu, seorang anggota DPRD Langkat berinisial F mengakui bahwa ZS merupakan adiknya. F pun menegaskan sejauh ini pihaknya tidak pernah melindungi ZS dari proses hukum yang ada. Bahkan dirinya menyebutkan tidak mendukung perbuatan ZS.
"Kami tidak pernah melindungi dia. Kami tidak mendukung perbuatannya. Biarkan proses hukum lah yang berjalan," kata F, Jumat (5/1/24).
Dia mengaku belum menyerahkan ZS ke pihak berwajib. Sebab, ia tidak mengetahui keberadaan ZS saat ini. Bahkan pihaknya masih melacak keberadaan adiknya itu.
"Kita tidak tahu juga ini keberadaannya. Sedang kita lacak juga," sebutnya.
Bahkan, saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra, Rabu (10/1/24).
Ia menyampaikan tahap selanjutnya petugas sedang memburu pelaku. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan kedua korban berusia sekitar 12 tahun.
"Ada sekitar 4 saksi diperiksa. Intinya dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Jadi rumah (dinas Wakil Bupati Langkat) kosong sewaktu mereka mau ke situ," ucapnya.
Di samping itu, seorang anggota DPRD Langkat berinisial F mengakui bahwa ZS merupakan adiknya. F pun menegaskan sejauh ini pihaknya tidak pernah melindungi ZS dari proses hukum yang ada. Bahkan dirinya menyebutkan tidak mendukung perbuatan ZS.
"Kami tidak pernah melindungi dia. Kami tidak mendukung perbuatannya. Biarkan proses hukum lah yang berjalan," kata F, Jumat (5/1/24).
Dia mengaku belum menyerahkan ZS ke pihak berwajib. Sebab, ia tidak mengetahui keberadaan ZS saat ini. Bahkan pihaknya masih melacak keberadaan adiknya itu.
"Kita tidak tahu juga ini keberadaannya. Sedang kita lacak juga," sebutnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

POLRI-TNI Salurkan Bantuan Beras 34 Karung untuk Anggota Paskibra Tanjung Beringin

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah
Komentar