Bentrok Antar Tim Sukses, 12 Pelaku Diringkus
Hendra Mulya - Jumat, 23 Februari 2024 09:00 WIB
Istimewa
bulat.co.id - LANGKAT | Sedikitnya 12 pelaku diringkus pihak kepolisian Polres Langkat usai bentrok antara tim sukses calon legislatif (Caleg) yang terjadi di dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat pada Minggu (18/2/24) sekitar pukul 13.30 WIB lalu.Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH mengatakan, penangkapan pelaku sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/78/II/2024//SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 18 Febuari 2024.
"Peristiwa pengrusakan tujuh unit rumah milik warga yang dilakukan oleh beberapa orang warga setempat yang mengakibatkan ketujuh rumah dan barang perabot rumah tangga rusak seperti televisi, kipas angin, lemari serta dua unit sepeda motor milik korban dibakar dan satu orang korban mengalami penganiayaan dan dirawat di rumah sakit," jelas Faisal, Jumat (23/2/24).
"Jadi setelah mendapatkan laporan, personel langsung bergerak ke lokasi dan meringkus para pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Langkat," beber Faisal.
Atas perbuatan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.
Baca Juga:Adapun ke tujuh rumah korban yang dirusak, lanjut Faisal, milik Sugianto, Rusna Ningsi, Sunar, Misnan, Bayek, Rolan dan rumah milik Sinting.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PMB Unsam Kolaborasi dengan Komunitas Mahasiswa Peduli Literasi University of Cambridge Gelar Aksi Literasi untuk Anak Korban Banjir di Aceh Timur
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Komentar