Sempat Terkam Warga, Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan KLHK Kembali Ditangkap

Hendra Mulya - Minggu, 17 Maret 2024 14:06 WIB
Sempat Terkam Warga, Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan KLHK Kembali Ditangkap
Istimewa
bulat.co.id - LANGKAT | Harimau Sumatera yang sempat dilepasliarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan Kabupaten Langkat akhirnya ditangkap kembali.

Penangkapan kembali Harimau Sumatera itu dilakukan setelah adanya laporan dua petani di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat yang diserang-diterkam oleh satwa dilindungi tersebut.

Advertisement

Korban pertama adalah Jeremia Peranda Ginting. Dia diserang-diterkam Harimau Sumatera saat memanen cabe di ladangnya pada Senin (11/3/24).

Baca Juga:

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka dibagian kepala serta leher dan harus menjalani perawatan medis di RS Bidadari Stabat.

Beberapa hari kemudian, Harimau Sumatera kembali menerkam warga bernama Muhamad Ikhwan Sembiring. Saat itu korban sedang memanen buah sawit. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka robek di kedua kakinya.

Atas peristiwa itu, akhirnya KLHK dibantu warga memasang perangkap di beberapa lokasi dan berhasil menangkap Harimau Sumatera.

Camat Sei Lepan, M Iqbal Ramadhan membenarkan satu ekor Harimau sudah ditangkap. Harimau tersebut ditangkap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu warga setempat.

"Benar, dari KLHK yang menangkap," kata Iqbal, Minggu (17/3/24).

Atas penangkapan itu, kata Iqbal, warga mulai sedikit tenang, sebab satu ekor Harimau Sumatera yang diketahui atas nama Beru Situtung telah berhasil masuk perangkap petugas dan ditembak bius.

Sementara, lanjut Iqbal, satu Harimau lagi masih berkeliaran dan dikabarkan sudah masuk ke hutan TNGL. "Masih 1 ditangkap, tapi satunya lagi sudah menuju ke hutan Aras Napal sana," kata Iqbal.

Walaupun begitu, Camat juga mengimbau warga untuk tidak menebang hutan yang bisa merusak lingkungan dan makhluk hidup lainnya. Dia mengingatkan warga selalu berhati-hati saat berada di ladang.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru