Kabid SD Disdik Pemkab Langkat yang Terjaring Razia di Diskotik Blue Star Dibebas Tugaskan

Hal ini dikatakan Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP, M. AP saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Langkat, jalan Proklamasi, Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (3/4/24).
"Sesuai aturan yang mengatur Perpres 94 di Pasal 31, dan ini sudah ditangani, kita dapat informasi awal melalui media sosial, untuk memudahkan penanganan prosesnya, yang bersangkutan kita bebaskan tugaskan," ujar Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.
Baca Juga:
Lanjut Faisal, saat ini Pemkab Langkat telah melakukan kordinasi dengan pihak Polres Binjai terkait pengamanan M. Ridwan, Kabid SD Dinas Pendidikan Pemkab Langkat yang terjaring razia di diskotik Blue Star.
Dari hasil tes urine, M. Ridwan diketahui positif mengkonsumsi narkoba. Bahkan Polres Binjai telah menyerahkan seluruh pengunjung yang positif narkoba ke BNN Kota Binjai.
Sebelumnya diberitakan, tim dari Polres Binjai menggrebek - razia diskotik Blue Star. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK.
Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 74 pengunjung. 34 diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan delapan mobil pribadi dan delapan sepeda motor.
Tidak itu saja, tim juga menemukan senjata api (Senpi) rakita berikut satu butir peluru tajam saat razia-penggrebekan berlangsung.
Penggrebekan-razia diskotik Blue Star ini diduga lantaran mengangkangi imbauan terkait tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan.
Namun, diduga membandel, diskotik Blue Star terus nekat beroperasi hingga akhirnya di grebek-razia oleh Polres Binjai.

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

Razia Pekat di Kota Padangsidimpuan Antara Apresiasi dan Kecurigaan

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61
