Polres Langkat Pastikan Tidak Ada Produksi Arang Bakau di Wilayah Pematang Jaya

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Zul Iskandar Ginting, SH, bersama Forkopincam Pematang Jaya dan warga masyarakat, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap tumpukan goni plastik yang diduga berisi arang kayu bakau, sebagaimana dimuat oleh salah satu media online pada 29 April 2024.
Hasil pengecekan yang dilakukan secara menyeluruh menunjukkan bahwa arang yang ditemukan bukanlah dari kayu bakau, melainkan dari kayu kampung seperti Halaban, Kandri, dan Jeluak.
Baca Juga:
"Berita yang beredar tidak akurat dan tidak sesuai dengan fakta lapangan," tegas Kapolsek Pangkalan Susu, di lokasi (1 Mei 2024)
Kepala Desa Serang Jaya, M. Amsah, membenarkan bahwa arang tersebut dimiliki oleh warga setempat yang memanfaatkannya sebagai mata pencaharian. Namun, ia juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan pemotongan atau pembakaran kayu bakau karena hal ini melanggar hukum dan dapat merusak ekosistem pesisir.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pangkalan Susu dan Camat Pematang Jaya memberikan himbauan kepada warga, terutama di Desa Serang Jaya, untuk tidak melakukan kegiatan tersebut guna menjaga kelestarian lingkungan.
Penegakan hukum terhadap produksi arang dari kayu bakau juga telah dilakukan sebelumnya oleh Dit Krimsus Polda Sumut pada 27 Juli 2023. Dapur arang yang dimaksud sudah tidak aktif dan sebagian sudah dibongkar oleh pemiliknya.
Kepala Lingkungan Lorong Suka Damai Kelurahan Pangkalan Batu, Khairul Azmi, juga menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas produksi arang di wilayah tersebut setelah tindakan penegakan hukum dilakukan.
Dengan tegas, Polres Langkat mengatakan bahwa wilayahnya bebas dari produksi arang kayu bakau dan terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

RSU Melati Perbaungan Berikan Pelayanan Kesehatan dan USG Gratis Sukseskan HUT Bhayangkara ke-79

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
