Transaksi Narkoba di Rumah Kosong, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Anak di bawah umur transaksi Narkoba diamankan polisi
Foto: The Guardian
Ilustrasi transaksi Narkoba
Baca juga: 3 Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi di Langkat
"Dari informasi itu, tim kita langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan data A1, kemudian dilakukan penggrebekan dan menangkap kedua pelaku," jelasnya.
Masih kata Kusnadi, saat dilakukan penggeledahan badan dan disekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti delapan bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,48 gram, satu unit sepeda motor warna biru dengan Nopol BK 3424 OW dan barang bukti lainnya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
(HE)
Editor
:
Tags
Padang TualangPolres LangkatSerapuhanak di bawah umurbulatBulat co idpenyalahgunaan narkotikatransaksi
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Bra Bergantungan!! Warga Serapuh Asli Tolak Permohonan Maaf Kades
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Komentar