Sholat Subuh Berjamaah, Sepeda Motor Warga di Langkat Digondol Maling
bulat.co.id -Satu unit sepeda motor milik Fadil Azram (27) warga Simpang Banten, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat hilang digondol maling.
Kapolsek Selesai, AKP Joko Lelono saat dikonfirmasi, Senin (19/12/22) mengatakan, peristiwa berawal pada Rabu (14/12/22). Saat itu korban menuju Mesjid Nurul Hidayah yang ada di Dusun Simpang Selesai, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nomor BK 4956 RAJ.
Baca Juga:
Baca Juga:Terekam CCTV, Dua Maling Belasan Ayam Siam Diringkus Polisi
Setibanya di Mesjid Nurul Hidayah, lanjut Joko, korban memarkirkan sepeda motornya diparkiran mesjid. Selanjutnya, korban melaksanakan sholat Subuh, pada saat sholat subuh, tiba - tiba terdengar suara teriakan yang mengatakan maling.
"Dari arah luar mesjid, korban keluar dari dalam masjid dan melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkirkan di parkiran Mesjid Nurul Hidayah sudah tidak ada lagi, Atas peristiwa tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Selesai dengan membawa bukti satu BPKB Sepeda motor dan satu STNK sepeda motor," terang Joko.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Joko, Kamis (15/12/22), pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan terjun langsung ke lokasi kejadian. "Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah DKH alias D (31), warga Pasar II Dondong, Desa Jentera Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat," bebernya.
Dari informasi tersebut, lanjut Joko, diketahui kalau terduga pelaku sedang berada di Desa Namu Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. "Dari informasi ini kemudian tim bekerjasama dengan pihak Polsek Padang Tualang turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada di salah satu rumah sewa," paparnya.
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter warna hitam tanpa nomor TNKB (kendaraan yang digunakan untuk melakukan pencurian), satu anak kunci T dan satu kunci ring (alat yang digunakan untuk melakukan pencurian/membuka kunci kontak sepeda motor), satu celana panjang warna coklat, satu potong baju kaos warna hitam dan satu potong kain sarung warna kuning (pakaian yang digunakan pada saat melakukan pencurian) dan satu unit handphone.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Selesai melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, sekira pukul 15.30 wib, dilakukan penangkapan terhadap RPS alias R (17), warga Dusun I Namo Unggas, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat yang sedang berada di depan rumahnya di Dusun I Namo Unggas, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
"Sekira pukul 17.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap HS alias H (27), warga Namo Unggas, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat yang sedang berada di salah satu rumah warga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat," terangnya.
Dari pelaku, kata Joko, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 4956 RAJ, milik korban.
"Hasil wawancara terhadap pelaku menerangkan bahwa pelaku DKH alias D (31) sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor antara lain sekitar awal bulan November 2022 melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah putih di Simpang Awas Kec. Binjai Timur Kota Binjai selanjutnya menjualnya kepada HS alias H (27)," pungkasnya. (HE)
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut