Dituding Lakukan Pencurian, Dua Diduga Oknum TNI Aniaya 4 Pekerja Pabrik CPO

Informasi yang didapat, kedua oknum tersebut melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menunjang dan mencambuk tubuh bagian belakang pekerja pabrik dengan benda menyerupai tali sling dan karet bambel mesin. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir, tubuh belakang memar merah bekas cambukan.
Keempat pekerja pabrik yang mengalami penganiayaan itu yakni Parhan Fauzi, Muhammad Tanwir , Dimas, dan Dian.
Baca Juga:
Menurut Parhan Fauzi, salah satu korban penganiayaan saat ditemui di Puskesmas Gebang, Senin (20/2/23) mengatakan, dirinya beserta rekannya disiksa karena dituding terlibat pencurian di dalam pabrik.
"Kami petugas keamanan di pabrik itu, kalau memang terbukti ada keterlibatan melakukan pencurian, seharusnya diserahkan kepihak berwajib/kepolisian, bukan kami disiksa oleh dua oknum aparat yang BKO disitu. Barang bukti pencurian tidak ada, pencurinya tidak ada, barang yang hilang juga tidak tau yang mana, toh kami disiksa. Kami tidak terima perlakuan penyiksaan yang melanggar hak azasi," katanya sambil menunjukkan luka cambukan yang ada di bagian tubuh belakangnya dan mengatakan kalau penganiayaan itu dilakukan di dalam lingkungan pabrik pada Minggu (19/2/23).
Penganiayaan serupa juga pernah dilakukan terhadap 2 pekerja pabrik atas tudingan pencurian besi. Penganiayan pencambukan dengan tali seling dan karet bambel itu juga dilakukan 2 oknum TNI yang katanya di BKO-kan ke pabrik industri PT JPN, yang diketahui PT JPN telah dikontrak PT Biotindo yang mengolah berondolan sawit menjadi CPO.
Terpisah, Mahmudanil alias Babe selaku Humas PT. Biotindo di PT JPN Langkat saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"PT Biotindo mengontrak di TP JPN, jadi memang kejadian itu di luar SOP dan tidak dalam sepengetahuan saya," katanya Senin (20/2/23).
Ketika ditanya adanya TNI yang di BKO kan, Mahmudanil mengatakan, ada 3 anggota TNI sebagai pengawas dari bos pemilik perusahaan.
"Tindakan yang dilakukan mereka diluar kewenangan saya, menurut mereka (pengawas) kejadian dilakukan terhadap 3 pekerja security 1 pekerja limbah pada Minggu dan terhadap 2 pekerja lainnya yakni Nuwek dan rekannya pekerja bongkar muat. Menurut petugas pengawas supaya menjadi efek jera dan tidak sampai ke ranah hukum/berwajib," sebut Mahmudanil.
Ketika ditanya tindakan penganiayaan terhadap pekerja pabrik oleh 2 oknum TNI yang bertindak bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi manusia, serta jika mengetahui adanya perbuatan dugaan pencurian yang tidak diteruskan ke pihak berwajib dan terkesan ada proses pembuatan. Sehingga dilakukan upaya main hakim dengan penganiayaan, Humas PT Biotindo itu mengatakan, hal itu diluar kewenangannya.
"Itu bukan kewenangan kita, mereka yang ditugaskan oleh perusahaan, tetapi kalau saya ada disitu, pasti tidak akan terjadi, karena kejadian itu pada malam hari. Kalau terhadap 2 pekerja kejadiannya juga malam hari sekitar 25 hari yang lalu, dan yang dialami scurity Minggu kemarin juga malam hari," katanya.

Satu Unit Rumah Warga Desa Sigalapang Julu Madina Terbakar

Pria Warga Padang Lawas Ditemukan Meninggal di Indekos Sibolga

Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan

Jasad Wanita Tua di Sibolga Ditemukan Membusuk

Fakta Viralnya Video Oknum TNI Pukul Anggota Ormas di Medan
