Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Langkat
Hendra Mulya - Senin, 12 Juni 2023 19:58 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Nyaru jadi pembeli, personel Sat Narkoba Polres Langkat, berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba, Senin (12/6/23) sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku MA alias A (32) warga Dusun III, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat ini diringkus saat berada di Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, tepatnya di rel kereta api.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. S. Yudianto mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian.
Baca Juga:
Dijelaskannya, penangkapan berawal saat personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di pimpin Kanit I, Iptu Ferry Sirait, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di lokasi marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari informasi ini, anggota tim opsnal unit 1 melakukan pengintaian di lokasi dan tim pun mencoba melakukan undercover buy," jelas Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Komentar