Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Gegara Curi Besi Rel Milik PT KAI

MY yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap lantaran melakukan pencurian satu batang besi rel milik PT KAI.
Kasu Humas Polres Langkat, AKP. S. Yulianto mengatakan, peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada, Rabu (31/5/23) sekitar pukul 14.00 WIB di Lingkungan IX Stasiun, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Baca Juga :Satu Pelaku TPPO Diringkus Polsek Brandan, Dua Korban Juga Diamankan
"Saat itu pelopor Ricardo Pandapotan Sagala, warga Jalan Pondok Kelapa Selatan I, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit diberitahu oleh penjaga gudang, Aji dan Yoga bahwa besi rel paksa berjumlah dua batang dengan total sepanjang 9 meter dengan berat ditaksir 400 kilogram yang berada di gudang penyimpanan sementara telah hilang," terang Yudianto, Sabtu (17/6/23).
Mendengar berita itu, kata Yudianto, Ricardo langsung memberitahukan kepada pimpinan (PPK-4), Patrick Moroney. "Ricardo turun ke lokasi kejadian dan mengecek barang yang hilang. Ketika dicek, benar bahwa barang berupa besi rel paksa telah hilang," bebernya.
Baca Juga :Kendarai Motor Hasil Curian, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Atas kejadian tersebut, pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp.40 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Besitang.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

RSU Melati Perbaungan Berikan Pelayanan Kesehatan dan USG Gratis Sukseskan HUT Bhayangkara ke-79

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
