Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Gegara Curi Besi Rel Milik PT KAI

MY yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap lantaran melakukan pencurian satu batang besi rel milik PT KAI.
Kasu Humas Polres Langkat, AKP. S. Yulianto mengatakan, peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada, Rabu (31/5/23) sekitar pukul 14.00 WIB di Lingkungan IX Stasiun, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Baca Juga :Satu Pelaku TPPO Diringkus Polsek Brandan, Dua Korban Juga Diamankan
"Saat itu pelopor Ricardo Pandapotan Sagala, warga Jalan Pondok Kelapa Selatan I, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit diberitahu oleh penjaga gudang, Aji dan Yoga bahwa besi rel paksa berjumlah dua batang dengan total sepanjang 9 meter dengan berat ditaksir 400 kilogram yang berada di gudang penyimpanan sementara telah hilang," terang Yudianto, Sabtu (17/6/23).
Mendengar berita itu, kata Yudianto, Ricardo langsung memberitahukan kepada pimpinan (PPK-4), Patrick Moroney. "Ricardo turun ke lokasi kejadian dan mengecek barang yang hilang. Ketika dicek, benar bahwa barang berupa besi rel paksa telah hilang," bebernya.
Baca Juga :Kendarai Motor Hasil Curian, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Atas kejadian tersebut, pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp.40 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Besitang.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Dari penyelidikan, diketahui kalau pelaku ada MY.
Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat berada dirumahnya pada Jumat (16/6/23) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga :Kendarai Motor Hasil Curian, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
"Pada hari yang sama sekira pukul 10:00 Wib polisi juga menemukan satu barang bukti yang di maksud di sebuah rumah kosong tepatnya di sebelah rumah pelaku, dan selanjutnya pelaku ditangkap dan dilakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian tersebut dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek besitang guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Yudianto.

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
