Satu dari Dua Pencuri Udang di Langkat Ditangkap, Pelaku Ancam Pakai Parang

bulat.co.id -LANGKAT | Satu dari dua pelaku pencurian udang di tambak milik korban Acu, di Dusun III Lubuk Jaya, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat berhasil ditangkap.
Pelaku yang diketahui berinisial SH alias A (27) warga Dusun IX Pematang Langkat, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat ditangkap warga saat menjalankan aksinya. Sementara, satu pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/8/23) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga :Usai Divonis Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi, Hari Ini Terbit Rencana PA Jalani Sidang Perdana TPPO
Saat itu pelapor M Idris alias Adek (49) warga Dusun II Pematang Jaya, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menerima informasi melalui hendphone dari Ismail dan Aris bahwa dua orang pria yang tidak dikenal sedang mengambil udang dari tambak milik Acu.
"M Idris ke lokasi (TKP) dan melihat seorang pelaku SH alias A sudah berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya kabur meski sudah dilakukan pengejaran," kata AKP Yudianto.

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah
