ON MA Unggul 2620 Suara di Kecamatan Batang Natal

Paslon nomor urut 1 "ON MA" Harun-Ichwan memperoleh sebanyak 7387. Sementara paslon nomor urut 2 "SAHATA" Saipulah-Atika sebanyak 4767, dengan selisih suara sebanyak 2620 suara.
Perolehan hasil suara yang dilakukan melalui rapat pleno antara PPK, PPS dan saksi dari kedua paslon ini berbeda dengan hasil suara yang beberapa terakhir ini ada dalam pemberitaan di media yang menuliskan bahwa nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 7331 dan nomor urut 2 sebanyak 4829 suara sebelum dilakukannya rapat pleno di kecamatan.
Baca Juga:
- Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi
- Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela
- Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
Ketua PPK Kecamatan Batang Natal, Abdul Azis ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/11/2024) via seluler membenarkan bahwa hasil rapat pleno yang dilakukan di kecamatan paslon nomor urut 1 memperoleh suara 7387 dan nomor urut 2 sebanyak 4767 suara.
Dengan suara sah untuk kecamatan Batang Natal sebanyak 12.154. Jumlah suara tidak sah sebanyak 637, dengan total seluruh suara baik sah maupun tidak sah sebanyak 12.791 suara.
"Benar, hasil rapat pleno di kecamatan Batang Natal terkait jumlah suara terhadap kedua paslon Bupati dan wakil Bupati Madina 7387 suara untuk nomor urut 1, dan 4767 suara untuk nomor urut 2,"ungkapnya singkat.

Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi

Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh
