Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

"Kasus Stunting ini harus selesai dengan adanya tersangka dan dijatuhi hukuman. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi kita tahu bersama dana stunting bukan dana yang kecil," jelas Arief ketika dihubungi via telepon, Selasa (15/4/2025).
Arief menilai pemeriksaan awal yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut akhir tahun kemarin memberikan langkah baru dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi di Sumut dengan Pimpinan barunya. Sehingga, kader partai Demokrat ini pun menyakini Kejatisu akan serius.
Baca Juga:
- Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah
- Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
"Saya yakin mereka (Kejatisu) serius. Kita harus memberikan kepercayaan kepada Aspidsus untuk bekerja dan menyelesaikan apa yang sudah mereka mulai," tutur Arief.
Walaupun begitu, Arief akan tetap melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Sehingga jika nantinya dibutuhkan data-data tambahan dia siap dan segera memberikan kepada tim Kejati Sumut. Bahkan dia juga akan berkoordinasi dengan tim mahasiswa di Madina yang telah terlebih dahulu membuka dugaan penyalahgunaan dana Stunting ini.
"Saya tetap akan mengawal kasus ini. Saya juga akan segera berkoordinasi dengan adik-adik mahasiswa di Madina. Mereka yang awalnya punya data dan mengungkapkannya ke Publik, sehingga tercium oleh Kejatisu," tutup Arief.

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
