Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina
Reza - Sabtu, 10 Mei 2025 13:50 WIB

Arief Tampubolon
bulat.co.id, MADINA - Jika Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK tidak merespon perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH untuk menutup pertambangan tanpa izin (PETI), baiknya Kapolri nonaktifkan Kapolres Madina.
Demikian ditegaskan Aktifis Anti Korupsi Sumatera Utara (Sumut), Arif Tampubolon menanggapi masih aktifnya hingga kini perusakan lingkungan akibat
PETI di Kabupaten Madina, Sabtu (10/05/2025)
Apalagi imbuh Arif, Bupati Madina sendiri sudah memerintahkan jajarannya untuk menutup semua PETI yang ada di wilayah kerjanya.Perintah tertulis Bupati Madina, H Saipullah Nasution merupakan sikap resmi pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan yang terjadi di kabupaten Madina.
"Kapolres Madina tidak menjalankan perintah Kapolda Sumut itu bisa menjadi tanda tanya besar dan diduga tanda adanya upaya membela para penjahat lingkungan PETI," sebut Arif.Dan Arif pun menambahkan bahwa surat Bupati Madina sangat menguatkan perintah Kapolda Sumut ke kapolres Madina untuk menutup PETI.
Baca Juga:"Artinya, Kapolres Madina dalam hal ini tidak menghormati dan menjalankan perintah Kapolda Sumut. Sebagai pimpinan tertinggi yang berhak, kapolri kita minta sikap tegasnya," ujar Arif.
Editor
: Reza
Tags
Berita Terkait

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta

Kapolres Madina Pimpin Apel Pergeseran Pasukan PAM Pilkada Serentak 2024
Komentar