Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Untuk kepentingan penanganan kasus Malpraktik ini, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH,SIK, melalui Kasatreskrim AKP Ikhwanuddin SH,MH menjelaskan telah menunjuk Aiptu Ikhwanuddin Nst SH, bersama team (Aipda Zulfan Nst SH, Brigpol Sofyan Effendi dan Bripda Paulus Aditya Napitupulu selaku Penyelidik).
"Ya benar, panggilan terhadap Direktur atau management RS Permata Madina dan klein kami Nurhamimah selaku korban, telah disampaikan Polres Mandailing Natal, agar hadir tanggal 14 Mei 2025 untuk wawancara dan klarifikasi. Insyaallah, klein kami walaupun sampai saat ini masih berada di kursi roda dan menjalani perawatan secara intensif di Medan, akan kami upayakan menghadirkannya. Juga termasuk kepada saya selaku Kuasa Hukum Korban, telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan). Kita salut dan berterimakasih kepada pihak Polres Madina telah begitu tanggap dan responsif dalam menyahuti atas laporan dugaan malpraktik ini, mudah2an segera terkuak dengan jelas dan para pelaku bisa diseret ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum," ujar Andi Candra Nasution SH, MH, (10/05/2025) yang berkantor di Medan itu.
Baca Juga:
Ditambahkan Andi, bahwa sebelumnya dia telah melayangkan surat Somasi sebanyak 2 (dua) kali terhadap dokter IS dan Direktur RS PM untuk klarifikasi tapi tak pernah ditanggapi, yakni tanggal 15 dan 25 April 2025, malah dia sempat mendatangi RS Swasta itu untuk menjumpai pimpinan managemennya dan dokter IS, tapi tunggu punya tunggu sekitar dua jam tak kunjung muncul, walaupun sebelumnya staf yang bertugas disitu menjanjikan akan segera datang. "Artinya, kita menilai mereka tidak punya niat yang baik dan tidak kooperatif, padahal klein kami yang jadi korban sempat sekarat selama tiga hari di RS itu, dibiarkan tergeletak tanpa ada kunjungan perawatan (visit) dokter, tanpa ada empati dan rasa kemanusiaan sedikitpun, makanya kita laporkan ke pihak yang berwenang," tutur Andi, yang baru membuka Cabang Kantor Hukum ANDI CANDRA NASUTION,SH,MH & PARTNERS di Jl Lintas Timur 09 Panyabungan itu.
MEDIASI GAGAL
Atas inisiasi Ketua Cabang IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Mandailing Natal, dokter Syafran H Hrp SpPD dkk, yang diutus langsung Direktur RS PM dokter SS dan dokter IS selaku mediator resmi, telah mendatangi tim Kuasa Hukum korban, Andi Candra Nasution,SH,MH (05/05) guna melakukan mediasi secara kekeluargaan. Pertemuan itu berlangsung disebuah rumah makan diseputaran kantor PN Mandailing Natal - Mompang Julu – Panyabungan. Karena sama2 punya niat baik, jalannya mediasi sangat lancar dan dialogis, sehingga kedua belah pihak berhasil merumuskan pointers yang akan diajukan dan di follow up oleh dokter Syafran (Ketua IDI) kepada dokter SS (Direktur/owner RS PM) dan dokter IS (terduga malpraktik).
Namun apa dinyana, setelah empat hari kemudian Jumat pagi (09/05) pukul 07.20 Wib, dokter Syafran melalui WA (bahasa Mandailing campur Indonesia), menyampaikan bahwa misinya gagal tidak mendapat respons yang baik dari pihak yang mengutusnya selaku mediator. Kutipannya : "Sampe pagi on au pe inda adong dapot kabar sian kalai udak. Mdg uputuskon ma pagion tu halai bahwasanya mediasi na ita tempuh on gagal udak. Sulaha dohot maila urasa tu halak udak i. Tks sagodang2na udak atas tanggapan dot sambutan na tu au nadung mangalehen waktu utk diskusi menyelesaikan masaalah on secara kekeluargaan". (Terjemahan : Sampai pagi ini saya belum ada dapat kabar dari mereka,udak. Sudah kuputuskan ke mereka bahwasanya mediasi yang kita tempuh ini gagal,udak. Sungkan dan malu rasanya sama orang udak. Tks yg sebesar2nya udak atas tanggapan dan sambutan ke saya sudah memberikan waktu utk diskusi menyelesaikan masaalah ini secara kekeluargaan).
"Nah, seperti yang disampaikan dokter Syafran itulah cerminan sikap dan karakter kepribadian dokter SS (Direktur/Owner RS PM) dan dokter IS (terduga pelaku malpraktik). Habis, kita mau bilang apa lagi, memang berbagai keluhan masyarakat Mandailing Natal yang disampaikan kepada kita, ketika berobat ke RS itu selama ini, bahwa pelayanannya kurang mengkedepankan nurani kemanusiaan tapi terkesan lebih kepada mengejar bisnis oriented,"ungkap Andi, advocad yang mulai mengorbit dikancah Sumut itu.
DILAPOR KE DINAS KESEHATAN
Tim Kantor Hukum Andi Candra Nasution SH,MH, Jumat (09/05), kasus malpraktik yang terjadi di RS PM dan dilakukan terduga dokter IS ini, telah dilaporkan pula ke Dinas Kesehatan Mandailing Natal yang berkantor di kompleks Paya Loting Panyabungan. Kadis Kesehatan dokter M. Faisal Situmorang yang saat itu sedang tugas ke Panyabungan Timur, berpesan melalui hubungan seluler, agar surat laporan itu dititipkan kepada stafnya dan berjanji akan segera menindak lanjutinya. "Saya akan segera mempelajarinya dan menindak lanjutinya. Mohon bersabar ya," ujar dr Faisal dari ujung telephon.
Sementara Andi selaku kuasa hukum korban sangat berharap kepada pemerintah, agar kedepan lebih meingkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap RS swasta, khususnya RS PM, dalam pelayanan kepada masyarakat Mandailing Natal diharapkan lebih mengkedepankan nurani kemanusiaan dan ke profesionalan dokter dalam berpraktik di bidangnya masing-masing agar tidak terulang lagi korban-korban berikutnya. Semoga !

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
