Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Reza - Selasa, 05 Agustus 2025 19:23 WIB
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Pengamat Hukum. Alwi Tan
bulat.co.id- MADINA, Penetapan YS, 22, sebagai tersangka pembunuhan DF, 15, siswi paskibraka yang dibunuh secara sadis dengan dikubur disebuah lubang bekas galian exavator berlumpur diperkebunan sawit di Kecamatan Natal menuai banyak respon dari berbagai kalangan, Salah satunya datang dari salah satu tokoh muda Mandailing Natal yakni Alwi Tan.

Alwi Tan yang merupakan sosok pengacara muda Madina yang juga sebagai kuasa hukum korban turut mengecam perbuatan YS yang tega menghabisi nyawa seorang siswi Paskibraka dengan sadis dan tidak manusiawi.

Advertisement

Dalam keterangannya kepada media, Selasa, (05/08/2025), Alwi Tan merasa sangat kecewa atas keterangan yang diberikan tersangka kepada pihak kepolisian yang mengatakan jika tersangka melakukan pembunuhan tersebut hanya karena terdesak lilitan hutang.

Baca Juga:

"Seperti yang kita ketahui setelah press reales Kapolres Madina terkait pengakuan tersangka pembunuhan Alm Diva Febriani pada Senin 4 Agustus 2025, Motif pelaku hanya ingin merampas harta korban, hal ini sangat konyol, konon pelaku dan korban adalah tetangga, tidak mungkin pelaku melakukan perbuatan tersebut kepada tetangganya sendiri" ucap Alwi dengan nada kesal.

Alwi Tan pun membeberkan sejumlah fakta yang mengejutkan, Dimana dikatakan, Tersangka YS sudah memantau korban sejak acara hajatan 7 bulan isterinya yang sedang hamil, dimana seusai tersangka mengantarkan istrinya kembali ke rumah, Tersangka kembali mengintai korban disekitar SPBU Panggautan Natal.

Seketika tersangka melihat korban melintas dan langsung menghentikan korban dengan alasan meminta tolong untuk diantarkan ke kebun KUD Tani Sejahtera Desa Taluk dimana lokasi tersebut sangat sunyi dan berjarak sekitar 4 KM dari SPBU Panggautan Natal.

Sesampainya ditujuan, tersangka YS langsung membawa korban ketempat yang sudah disiapkan sebelumnya, seperti kita ketahui lokasi tersebut sering dilintasi oleh tersangka.

"Disaat upaya pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, korban sempat tak sadarkan diri, dan seharusnya pelaku langsung melarikan diri jikalau hanya ingin harta benda sikorban, akan tetapi niat dari awal pelaku yang ingin menghabisi nyawa korban belum kelar, Maka seketika YS melakukan pencekikan kepada korban sehingga terpenuhi niatnya yang ingin menghabisi nyawa sikorban dan melakukan cabul" ungkap Alwi.

Alwi Tan pun menambahkan jika misteri lobang galian exavator tempat jasad korban ditemukan yang tidak jauh dari lokasi adalah rencana yang sudah disediakan tersangka untuk melangsungkan aksi sadisnya itu.

"Berdasarkan kronologi singkat tersebut sangat konyol dan tak terima logika apabila pelaku bermotif hanya menginginkan harta benda sikorban, rencana dan strategi pelaku menentukan lokasi pembunuhan sudah direncanakan sebelumnya" tandas Alwi lagi.

Alwi Tan yang merupakan putra asli pantai barat ini pun menyayangkan atas putusan yang dikeluarkan pihak kepolisian yang hanya menjerat tersangka dengan pasal berlapis dan tidak merujuk pada pasal pembunuhan berencana yang seharusnya masuk dalam kategori tersebut.

"Saya selaku pengamat dan penasihat hukum sangat menyayangkan pasal yang disangkakan APH kepada pelaku, seharusnya sesuai fakta dan kronologis tersebut, Harusnya pihak kepolisian dapat menerapkan Pasal 340 KUHPidana Pembunuhan Berencana, Kami berharapan pihak kepolisian dapat mengungkap motif pelaku yang sebenarnya sembari menunggu hasil autopsi, sehingga sipelaku dapat hukuman yang seberat-beratnya" pungkas Alwi Tan.

Editor
: Reza
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru