Kejatisu Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Kredit Macet Rp 39,5 Miliar
Redaksi - Selasa, 08 Agustus 2023 15:30 WIB

internet
Mujianto ditangkap Kejatisu
Mengetahui Mujianto melarikan diri, Kejari Medan, pun menerbitkan surat DPO.
Penerbitan DPO tersebut disetujui bersama pejabat daerah lingkungan setempat."Berita
acara pencarian terpidana ditanda tangani RT setempat. Terhadap terpidana
diterbitkan DPO," terangnya.
Baca Juga :PLN UP3 Medan Rencanakan Pemadaman Listrik Selama 8 Jam
Baca Juga:
Adapun penetapan DPO ini dilakukan sejak minggu lalu. "Tanggalnya kita cek
ke Kejari Medan, pastinya kira-kira pekan lalu," pungkasnya. (dhan/dtk)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Bawa 5 Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Residivis

Pembongkar Kantor SMK N1 Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis Nyuri Kotak Infaq

Gerak Cepat Tak Sampai 1x24 jam, Polres Sergai Tangkap Pelaku Pembunuhan

Ketua Grib Labuhanbatu Diamankan Polisi, Kasusnya Gegerkan Masyarakat !

Ditangkap Kasus 45 Kg Sabu-30 Ribu Ekstasi, Kartono Ternyata Eks Caleg di Rohil

Dukun Pengganda Uang Ditangkap, Barang Bukti Jenglot dan Emas Palsu
Komentar