Bencana Ucapan Gubsu Berbuntut Kepala BPK Sumut Disidang, Cek Faktanya
bulat.co.id -MEDAN | Pribahasa 'Mulutmu Harimaumu' layaknya pantas disematkan kepada orang nomor satu di Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi. Bagaimana tidak, gegara perkataannya kepada Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang menyebut "berapa kau sogok orang itu" untuk mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 10 kali berturut-turut berbuntut panjang.
Gara-gara perkataan itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut Eydu Oktain Panjaitan dipanggil dan akan menjalani pemeriksaan oleh BPK RI.
"Kalan (kepala perwakilan) BKP yang jadi disidang, kan kasihan," kata Edy di DPRD Sumut, Rabu (16/8/23) kemarin.
Baca Juga:
Baca Juga :Gubsu yang Dilarang Sambutan Tanpa Naskah karena Suka Asal Ngomong">Cerita Gubsu yang Dilarang Sambutan Tanpa Naskah karena Suka Asal Ngomong
Gubsu Akan Dampingi Kalan BPK Sumut
Edy Rahmayadi mengatakan, dirinya tidak ingin Eydu disalahkan atas kelakarnya itu. Untuk itu, dia berjanji akan mendampingi Eydu dalam pemeriksaan Senin mendatang.
"Saya tak mau dia disalahkan, jadi saya dampingi hari Senin nanti," ujarnya.
Pendampingi itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawabnya, sebab, gegara perkataannya, Kalan BPK Sumut diperiksa BPK RI.
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
BRI BO Kisaran dan BNNK Asahan Perkuat Sinergisitas Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP