Diduga Lakukan Pungli SK Pemindahan, Badko HMI Sumut minta Kejatisu Periksa Bidang Kepegawaian Kemenag Paluta
Hendra Mulya - Minggu, 20 Agustus 2023 18:32 WIB
Istimewa
Randi Permana, Ketua Bidang Eksternal Badko HMI Sumut
Maka dari itu, lanjut Randi, kami dari Badko HMI Sumut meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa Kemenag Paluta atas praktik Pungli tersebut.
Baca Juga:
"Kami harap Kejati mau mendengarkan aspirasi kami untuk memeriksa Kemenang Paluta agar semua masalah ini terang," tutup Randi Permana, Ketua Bidang Eksternal Badko HMI Sumut tersebut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Silaturahmi dengan SMSI, Gerindra Sumut Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Jumpa Pers Rangka Silaturahmi Ramadhan 1447 H / 2026 M
Wisuda Periode II 2026 UNPRI Jadi Panggung Global: Pengukuhan 1.141 Lulusan dan Adjunct Professor Internasional
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
Komentar