Curi Kabel di Jalan Sudirman Medan, Tiga Sekawan Gol

Jhonson Siahaan
Pelaku yang diamankan personil Samapta Polrestabes Medan saat melakukan pencurian kabel di Jalan Sudirman, Medan.
Tambah Harjuna Bangun, lalu personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru pun turun ke lokasi begitu menerima informasi tersebut. "Ketiganya pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru bersama dengan barang bukti kabel hasil curian," jelas Harjuna Bangun.
Baca Juga:
Harjuna Bangun menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku saat ini. "Akibat perbuatannya, ketiga pelaku yang diamankan itu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pemerasan

Pelaku Curanmor Beraksi di Mesjid AlJihad

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel

VIRAL... Warga Keturunan Tionghoa dan Oknum TNI Lakukan Penganiayaan di Jalan Sekip, Medan

Tempat Hiburan Kripton Masih Beroperasi, Amru Siregar SH Minta Secepatnya Ditutup
Komentar