Dilantik Jadi Pj Gubsu Gantikan Edy Rahmayadi, Hassanudin Resmi Pimpin Sumut
bulat.co.id -JAKARTA | Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hassanudin akan menggantikan Edy Rahmayadi yang habis masa jabatannya hari ini, Selasa (5/9/23).
Baca Juga:
Pelantikan itu digelar di kantor Kemendagri. Selain, Hassanudin ada delapan Pj gubernur lain yang turut dilantik.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca Juga :Mabes-Poldasu Gerebek Gudang Penampungan Solar di Medan
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Selanjutnya sembilan Pj gubernur itu maju ke depan. Tito lalu membimbing pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh sembilan penjabat gubernur itu.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata sembilan penjabat gubernur.
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
“Bersama Merangkul Aceh” Gabungan Beberapa Organisasi Sumut Jalankan Misi Kemanusiaan Di Aceh Tamiang
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Rehabilitasi Titian Harapan Indonesia Apresiasi Bantuan Pembiayaan Rehabilitasi Dari Gubsu Bobby Nasution
Ombudsman RI Sumut Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Labuhanbatu, Dorong Layanan Semakin Prima