Viral, Guru SMP di Medan Ngaku Diintimidas dan Gaji Ditahan Kepsek

Padahal, lanjut Cony, sistematis uang sewa kantin selama ini diurus oleh koperasi sekolah yang telah berbadan hukum. Sebelum itu, pihak penyewa kantin hanya perlu membayar Rp 25 ribu per hari.
Baca Juga:
"Ada kantin di sini. Tiga lokasi kantin. Biasanya itu kantin dikelola oleh koperasi (sekolah). Nah tapi sejak ibu itu di sini, di bulan Juni. Beliau sudah memberi aba-aba sama pengelola kantin bahwasannya uang kantin itu tidak lagi diserahkan kepada pengurus koperasi. Beliau yang ambil alih. Ada tiga lokasi, tiap lokasi itu ada dua orang. Jadi satu orang dia kutip Rp 7,5 juta. Untuk ketiganya dia terima Rp 45 juta per satu Juli, untuk satu tahun. Sebelumnya sewa kantin itu hanya dilakukan hanya ketika hari sekolah. Kalau hari libur nggak dikutip," akunya.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 15 Medan, Suhartini, pun menyebutkan memang ada keterlambatan gaji. Seluruh guru di SMPN 15 Medan tertahan gajinya karena Tiurmaida tak mau menandatangani persetujuan gaji.
Baca Juga :Ribut Gegara Pohon, Seorang Pria di Langkat Tewas Dibacok
"Gaji, yang satu gaji itu memang semuanya terlambat. Karena bendahara kami memang ada urusan pindah kerja, pindah tugas ke Palembang, dan SK-nya itu baru turun tanggal per 1 September. Apakah karena itu saya juga kurang tahu," kata Suhartini.
Kemudian Suhartini pun mengaku terkait intimidasi tersebut benar adanya. Dirinya sendiri pun bahkan menyaksikan intimidasi tersebut. Bahkan Suhartini mempersilakan bertanya kepada guru yang diintimidasi.
"Ya intimidasi itu dalam artian, masing-masing mereka yang merasakan dan kami juga melihat," pungkasnya. (dtc).

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Ratusan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Bambang Warga Sergai Tewas, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
