Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota Sepakat Bersama Danai Pilkada Serentak 2024

Kucurkan Anggaran Rp 1 Triliun
Redaksi - Rabu, 27 September 2023 20:55 WIB
Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota Sepakat Bersama Danai Pilkada Serentak 2024
(Foto : Alexander AP Siahaan, Fahmi Aulia/Diskominfo Provsu)
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin bersama Forkopimda Sumut dan Bupati/Walikota se-Sumut menanda tangani Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024 dan mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 di Ballroom Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Kota
Advertisement

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dukungan masyarakat untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak ini sangat dibutuhkan, ini merupakan tugas mulia, dengan bergandengan tangan, kita pasti bisa menyukseskan kegiatan ini," kata Hassanudin didampingi Kaban Kesbangpol Sumut Ardan Noor, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, dan pejabat lainnya.

Baca Juga:

Selain itu, Hassanudin juga mengajak media untuk senantiasa menyampaikan pesan-pesan positif. Sehingga Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat kondusif dan sukses dilaksanakan.

"Sosialisasikan untuk kita semua, karena ini harapan kita bersama, media berpegangan tangan beritakan hal positif dan hal yang baik untuk kemajuan kita bersama," ujar Hassanudin.

Baca Juga :6 Jam Lakukan Penyelidikan, Pelaku Pembunuhan Wanita di Tandam Hilir Diringkus Polisi

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB) Mochammad Hassan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut Jawari, dan Bupati/Walikota se-Sumut. Selain penandatanganan kesepakatan bersama, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh Pj Gubernur Sumut, Forkopimda Sumut, perwakilan partai politik, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Ardan Noor mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk menetapkan kesepakatan pendanaan bersama pilkada serentak 2024 antara Pemprov Sumut, kabupaten, dan kota. "Pendanaan bersama ini tentunya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ardan.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru