Beli Hp Curian Tukang Kusuk yang Tewas Tanpa Busana di Medan 2 Pria Ditangkap Polisi
bulat.co.id -MEDAN | Dua pria penadah handphone (hp) curian milik wanita tukang kusuk yang tewas di panti pijat Jalan Teuku Amir Hamzah, Medan ditangkap polisi.
Kedua penadah itu masing-masing berinisial AM dan A.
Sebelumnya polisi menangkap Supriadi alias Didi (33). Polisi menyebut motif Supriadi alias Didi membunuh wanita yang berprofesi sebagai tukang kusuk di Jalan Teuku Amir Hamzah karena hendak mencuri handphone korban.
Baca Juga:
Baca Juga :Tangkap Bandar Narkoba di Langkat, Polisi Sita Ratusan Gram Ganja
"Yang diamankan tiga orang, satu pelaku dan dua ini penadah barang bukti," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (2/10/23).
Hadi mengatakan, motif pembunuhan itu ternyata karena pelaku ingin merampok handphone korban. "Motifnya, pelaku ini ingin menguasai barang atau pun hp milik korban," kata Hadi.
Hadi menyebut pelaku Didi diamankan Sabtu (30/9/23) di tempat persembunyiannya di Kecamatan Medan Barat. Usai diamankan, pelaku langsung diboyong ke kantor polisi untuk diperiksa.
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Terpidana Pembalakan Liar Bayar Uang Pengganti Kepada Kejaksaan Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556
Hadirkan Rasa Aman dan Kepedulian, Polres Labuhanbatu Patroli Sambil Berbagi
RSU. Melati Perbaungan: Tidak Benar Telantarkan Pasien Lakalantas, Korban Kami Rawat dengan Baik
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti