Beli Hp Curian Tukang Kusuk yang Tewas Tanpa Busana di Medan 2 Pria Ditangkap Polisi

bulat.co.id -MEDAN | Dua pria penadah handphone (hp) curian milik wanita tukang kusuk yang tewas di panti pijat Jalan Teuku Amir Hamzah, Medan ditangkap polisi.
Kedua penadah itu masing-masing berinisial AM dan A.
Sebelumnya polisi menangkap Supriadi alias Didi (33). Polisi menyebut motif Supriadi alias Didi membunuh wanita yang berprofesi sebagai tukang kusuk di Jalan Teuku Amir Hamzah karena hendak mencuri handphone korban.
Baca Juga:
Baca Juga :Tangkap Bandar Narkoba di Langkat, Polisi Sita Ratusan Gram Ganja
"Yang diamankan tiga orang, satu pelaku dan dua ini penadah barang bukti," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (2/10/23).
Hadi mengatakan, motif pembunuhan itu ternyata karena pelaku ingin merampok handphone korban. "Motifnya, pelaku ini ingin menguasai barang atau pun hp milik korban," kata Hadi.
Hadi menyebut pelaku Didi diamankan Sabtu (30/9/23) di tempat persembunyiannya di Kecamatan Medan Barat. Usai diamankan, pelaku langsung diboyong ke kantor polisi untuk diperiksa.

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Ponakan Laporkan Bibi Kasus Pembunuhan Sang Adik: Diduga Demi Dapatkan Pencarian Asuransi

Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini
