TikToker Asal Deli Serdang Morteza yang Nistakan Agama Kristen Ngaku Khilaf
bulat.co.id -MEDAN | Seorang TikToker asal Deli Serdang, Fikri Murtadha (28) atau yang dikenal dengan nama Morteza mengaku khilaf telah menistakan agama Kristen di media sosial.
Atas ulah konyolnya itu, Ia pun kini ditangkap polisi dan saat ini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
- Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
- Tokoh Lintas Agama Pimpin Doa Bersama Keselamatan Masyarakat di Mapolres Labuhanbatu
- Pengadilan Agama Sei Rampah Siap Sinergi dengan PD AW Sergai Berikan Kontribusi Terbaik kepada Masyarakat
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini mengaku khilaf," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (23/10/23).
Baca Juga :Terungkap, Ibu yang Mandikan Anak hingga Tewas di Medan Positif Alami Gangguan Jiwa
Fathir menjelaskan sehari-hari Fikri bekerja memang sebagai konten kreator. Mantan Kapolsek Medan Baru ini pun mengungkapkan sejauh ini belum ada didapati pelaku melakukan aksinya untuk menggaet penonton hingga mendapatkan keuntungan.
"Jadi kalau pemeriksaan, dia keceplosan ngomong sampai melebar ucapannya. Saat itu dia sedang live," ucapnya.
Ia pun menegaskan belum ada upaya restorative justice menyangkut persoalan yang dialami Fikri. Oleh karena itu, kasusnya masih berjalan di Polrestabes Medan.
Ada pun Fikri ditangkap, Sabtu (21/10) di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Usai ditangkap, ia ditetapkan tersangka dan dijerat pasal UU ITE dan penistaan agama atas perbuatannya tersebut dengan ancaman 6 tahun penjara.
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
Tokoh Lintas Agama Pimpin Doa Bersama Keselamatan Masyarakat di Mapolres Labuhanbatu
Pengadilan Agama Sei Rampah Siap Sinergi dengan PD AW Sergai Berikan Kontribusi Terbaik kepada Masyarakat
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan