Anggota Bawaslu Medan Azlan Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Redaksi - Jumat, 17 November 2023 11:00 WIB
Istimewa
bulat.co.id -MEDAN | Polda Sumut resmi menahan anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan. Penahanan dilakukan usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan caleg di Hotel JW Marriott Medan. Azlansyah pun kini ditahan di Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan selain Azlansyah, pihaknya juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Fahmy Wahyudi Harahap (FWH). Saat ini, Fahmy juga telah ditahan bersamaan dengan Azlansyah.
"Keduanya saat ini langsung dilakukan penahanan di Polda Sumut," kata Hadi, Jumat (17/11/23).
Baca Juga :Bawaslu Medan">Polisi Sita Uang Rp 25 Juta saat OTT Anggota Bawaslu Medan
Sementara untuk terduga pelaku IG, kata Hadi, berdasarkan hasil penyelidikan, IG tidak terbukti terlibat dalam kasus pemerasan caleg itu. IG pun dibebaskan atas kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (IG) tidak terbukti. Iya (dibebaskan)," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Azlansyah Hasibuan terjaring OTT terkait pemerasan calon anggota legislatif. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan uang Rp 25 juta.
"Pada saat di-OTT itu ada sekitar Rp 25 juta," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/23).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Komentar
Berita Terbaru
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan
BRI BO KIsaran Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0204/Asahan