Jual Beli Suara Ternyata Modus Komisioner KPU Sidimpuan Peras Caleg, Satu Suara Rp 50 Ribu
Hendra Mulya - Senin, 29 Januari 2024 17:45 WIB

Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena memeras seorang calon legislatif (caleg) inisial F. Parlagutan.Pelaku memeras korban dengan modus jual beli suara dalam pemilihan calon legislatif di daerah tersebut.
Kabid Humas
Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta dengan dalih akan memberikan 1.000 suara kepada korban. Pelaku membandrol satu suara seharga Rp 50 ribu kepada korban.
Namun, korban tidak menyanggupi permintaan pelaku yang meminta Rp 50 juta, sebab dirinya tidak memiliki uang. Lantaran tidak memiliki uang, akhirnya disepakati hanya sekitar Rp 26 juta.
"Karena si F kondisinya terbatas, tidak punya uang, makanya jadinya Rp 26 juta. Uang itu lah sebagai barang bukti," terang Hadi.
Dalam kasus ini, Parlagutan Harahap telah ditetapkan menjadi tersangka. Hadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan pada Minggu (28/1/24).
"Penetapan tersangka dilakukan usai Parlagutan ditangkap pada Sabtu (27/1/24). Saat ini Parlagutan telah ditahan di Polda Sumut," ujar Hadi.
OTT itu dilakukan berdasarkan laporan korban F, seorang calon legislatif di Kota Padangsidimpuan. Ada sekitar Rp 26 juta uang yang saat itu diamankan oleh pihak kepolisian.
"Modusnya pemerasan. Korban adalah salah satu caleg di Padangsidimpuan inisial F. Barang bukti yang diamankan Rp 26 juta," sebutnya.
Baca Juga:"Jadi, yang diminta itu satu kepala Rp 50 ribu. Nanti, dijanjikan 1.000 suara. Total Rp 50 juta," kata Hadi, Senin (29/1/24).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum Cegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Tim Tabur Kejati Sumut Ciduk DPO Terpidana Penipuan

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru
Komentar