Jual Beli Suara Ternyata Modus Komisioner KPU Sidimpuan Peras Caleg, Satu Suara Rp 50 Ribu
Hendra Mulya - Senin, 29 Januari 2024 17:45 WIB
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena memeras seorang calon legislatif (caleg) inisial F. Parlagutan.Pelaku memeras korban dengan modus jual beli suara dalam pemilihan calon legislatif di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta dengan dalih akan memberikan 1.000 suara kepada korban. Pelaku membandrol satu suara seharga Rp 50 ribu kepada korban.
Namun, korban tidak menyanggupi permintaan pelaku yang meminta Rp 50 juta, sebab dirinya tidak memiliki uang. Lantaran tidak memiliki uang, akhirnya disepakati hanya sekitar Rp 26 juta.
"Karena si F kondisinya terbatas, tidak punya uang, makanya jadinya Rp 26 juta. Uang itu lah sebagai barang bukti," terang Hadi.
Dalam kasus ini, Parlagutan Harahap telah ditetapkan menjadi tersangka. Hadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan pada Minggu (28/1/24).
"Penetapan tersangka dilakukan usai Parlagutan ditangkap pada Sabtu (27/1/24). Saat ini Parlagutan telah ditahan di Polda Sumut," ujar Hadi.
OTT itu dilakukan berdasarkan laporan korban F, seorang calon legislatif di Kota Padangsidimpuan. Ada sekitar Rp 26 juta uang yang saat itu diamankan oleh pihak kepolisian.
"Modusnya pemerasan. Korban adalah salah satu caleg di Padangsidimpuan inisial F. Barang bukti yang diamankan Rp 26 juta," sebutnya.
Baca Juga:"Jadi, yang diminta itu satu kepala Rp 50 ribu. Nanti, dijanjikan 1.000 suara. Total Rp 50 juta," kata Hadi, Senin (29/1/24).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
“Bersama Merangkul Aceh” Gabungan Beberapa Organisasi Sumut Jalankan Misi Kemanusiaan Di Aceh Tamiang
Buka Seleksi Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan Status Anggota Biasa, Ketua PWI Sumut Bangga Dengan Antusias Peserta
Komentar