Ini Kata Wali Kota Medan terkait Aset Pemkot Medan yang Tonjolkan Iklan Angka 02
Redaksi - Selasa, 13 Februari 2024 14:29 WIB
![Ini Kata Wali Kota Medan terkait Aset Pemkot Medan yang Tonjolkan Iklan Angka 02](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/2024/02/_1322_Ini-Kata-Wali-Kota-Medan-terkait-Aset-Pemkot-Medan-yang-Tonjolkan-Iklan-Angka-02.png)
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Sebuah papan iklan berisi imbauan agar warga Kota Medan tidak golput pada Pemilu 2024 tonjolkan angka 02 terpajang di salah satu aset milik Pemko Medan.Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku jika aset itu dikelola pihak swasta dan Pemkot Medan tidak ada meminta iklan tersebut untuk dipasang.
Awalnya Bobby menjelaskan jika billboard di tugu tersebut kerja sama dengan pihak swasta. Wewenang pengelolaan billboard itu sepenuhnya diserahkan kepada pihak swasta.
Menurutnya, tidak mungkin Pemkot Medan mengintervensi pemasangan iklan di billboard yang sudah dikelola oleh swasta. Bobby juga memastikan jika dia dan seluruh jajaran Pemkot Medan tidak ada meminta agar dipasang iklan tersebut.
"Kan nggak mungkin mereka sudah sewa 'Pak kami titip provider ini, tapi nggak bayar' kan nggak, tanya aja di situ, setahu saya kami nggak ada dari saya selaku Wali Kota, Pak Wakil juga nggak, Pak Sekda juga nggak, seluruh jajaran kami nggak ada nyuruh untuk pasang (iklan tonjolkan 02)," ucapnya.
Bobby menuturkan jika tugu tersebut merupakan aset Pemkot Medan. Namun pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta.
"Itu dikelola swasta bukan punya swasta, itu punya Pemko Medan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar satu papan iklan yang berisi imbauan agar warga Medan mencoblos dan tidak golput pada pemilu 2024 di Jalan S. Parman, Medan. Uniknya, di iklan itu pada bagian tanggal, angka 02 ditonjolkan.
Pantauan, Senin, (12/2/24), imbauan itu terpasang di sebuah tugu di Jalan S Parman. Imbauan itu bertuliskan "Ayo Masyarakat Medan Jangan Golput ingat COBLOS di tanggal 14-02-2024".
Di atas tulisan itu terdapat dua gambar yang menampilkan seorang perempuan dan lelaki. Di tiap gambar tersebut terdapat tulisan hingga logo KPU.
Dalam iklan imbauan tersebut, tertulis juga tanggal pemilu 14-02-2024 di mana pada bagian bulan, angka 02 didesain lebih tebal dan besar dari pada angka lainnnya.
"Kasih coklat untuk orang yang tersayang udah biasa. Datang ke TPS sama orang tersayang baru luar biasa," demikian tulisan dalam iklan tersebut.
Merespons hal itu, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, iklan imbauan tersebut bukan dari pihak mereka. Dia menegaskan KPU Medan tidak membuat iklan imbauan ajakan tak golput tersebut.
"Iya. Bukan, itu bukan. Kalau KPU Kota Medan nggak ada iklan itu," kata Mutia.
Baca Juga:"Ini contoh nih yang kita buat hari ini, ini asetnya punya Pemko cuma disewa sama mereka (swasta), jaringannya nanti bayarnya sama mereka, artinya itu sudah disewakan untuk jadi wewenang mereka," jelas Bobby Nasution di Medan, Selasa (13/2/24).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
![Satu Nama Lagi Disebut-sebut Terkait Dugaan Ribuan SKBN di BNNK Tapsel Belum Disetor ke Kas Negara](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Satu Nama Lagi Disebut-sebut Terkait Dugaan Ribuan SKBN di BNNK Tapsel Belum Disetor ke Kas Negara
![Tahap II Kasus PETI Kotanopan Resmi Diterima Kejari Madina](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Tahap II Kasus PETI Kotanopan Resmi Diterima Kejari Madina
![KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB, LBH Medan Serahkan Bukti Baru ke Pomdam 1/BB](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB, LBH Medan Serahkan Bukti Baru ke Pomdam 1/BB
![Zoefri Arie Harahap Anak Muda Berpontensi dalam Pilkada 2024](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Zoefri Arie Harahap Anak Muda Berpontensi dalam Pilkada 2024
![Pemkab Karo Sepakati MoU Dua Kabupaten](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Pemkab Karo Sepakati MoU Dua Kabupaten
![Namanya Dicemarkan, Teknisi GMT Buat Laporan ke Polrestabes Medan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Namanya Dicemarkan, Teknisi GMT Buat Laporan ke Polrestabes Medan
Komentar