Hari ke 2 Ops Keselamatan Toba 2024, Ratusan Kendaraan Terkena Tilang ETLE Statis dan Manual

Dari data diterima menyebutkan, Jumat (15/2/2024), selama dua hari Operasi Keselamatan Toba 2024 sebanyak 94 kendaraan terkena tilang ETLE Statis, 14 kendaraan tilang ETLE Mobile, 520 kendaraan diberikan tilang manual dan 2.234 diberikan teguran karena melanggar aturan lalu lintas.
Kemudian, Ditlantas Polda Sumut juga mencatat sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas dari dua hari Operasi Keselamatan Toba 2024 diantaranya dua orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dua orang luka ringan serta kerugian materi mencapai Rp28.200.000.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi mengatakan digelarnya Operasi Keselamatan Toba 2024 dalam mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Operasi Keselamatan Toba 2024 bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas serta secara rutin menyampai imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya," katanya.
Untuk diketahui, Polda Sumut dan jajaran secara serentak menggelar Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2024 selama 14 hari sejak 12 hingga 25 Maret.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Ia mengungkapkan, keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) sangat diharapkan dan dibutuhkan masyarakat selaku pengguna jalan raya.
"Namun, kenyataannya berbagai persoalan baik itu pelanggaran maupun kecelakaan yang disebabkan oleh beberapa hal, termasuk kelalaian masyarakat itu sendiri atau human error," ungkapnya.

3 Hari Jelang Berakhirnya Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Labuhanbatu Catat 72 Tilang dan 314 Teguran

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
