Tim Penasehat Hukum JA Akan Surati KPAI Pusat

bulat.co.id - Tim Penasehat Hukum, kasus dugaan pelecehan seksual JA (12) akan mengirim surat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.
"Hari ini kami ke kantor KPAI Medan, namun sudah tidak ada lagi. Untuk itu, kami mengirim surat melalui pos ke Jakarta," terang Tim Penasehat Hukum JA, Agustinus Buulolo, S.H M.H, Selasa, di Kantor, Jalan Pasundan, Gang Sedulur, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga:
Lanjutnya, pemberian surat itu pada intinya berisikan meminta bantuan kepada KPAI sebagai dukungan terhadap JA ini.
"Bantuan ini diharapkan agar proses JA cepat berjalan dengan baik," ucapnya.
Tak hanya memberikan surat ke KPAI sebagai bentuk bantuan, Agustinus bilang mereka juga mencari lembaga yang menaungi anak tersebut untuk tujuan yang sama.
"Sementara untuk JA keadaannya baik. Dia masih di rumah aman yang dirawat oleh medis," ucapnya.
Selain agenda memberikan surat, Tim Penasehat Hukum JA kedatangan pihak penyidikkan Tahap kedua atau pemeriksaan ke dua sebagai saksi (nenek JA).
"Semoga polisi profesional dalam menegakkan keadilan untuk mengungkap pelaku," tambahnya.
(Ban)

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat
