Setelah Dua Tahun Vakum, Anugerah KIP Sumut Kembali Digelar
Anugerah KIP Sumut Kembali Digelar

Foto: Istimewa
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Harris bersama Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Ilyas Sitorus saat Konferensi Pers terkait akan diselenggarakannya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022 bersama para Wartawan di
bulat.co.id -Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022. Kegiatan ini kembali dilakukan setelah dua tahun (2020-2021) ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus berharap dengan kembali digelarnya Anugerah KIP bisa mendorong keterbukaan informasi badan publik yang ada di Sumut. Anugerah ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi masing-masing instansi tentang keterbukaan informasi.
"Keterbukaan informasi wajib untuk badan publik, hak masyarakat mendapat informasi tersebut, mudah-mudahan dengan kembali digelarnya Anugerah KIP keterbukaan informasi kita semakin baik," kata Ilyas S Sitorus saat konferensi pers KI Sumut dengan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (9/12/2022).
Ilyas Sitorus juga meminta kepada KI Sumut agar menilai secara objektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga/instansi yang ada di Sumut. Sehingga, hasil yang didapat bisa digunakan untuk evaluasi lembaga/instansi terkait dalam mengelola informasi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar