Gedung Kejari Medan Rata dengan Tanah, Kasi Intel Kejari Belum Bisa Ditemui

Gedung Kejari Medan Rata dengan Tanah
- Rabu, 14 Desember 2022 17:10 WIB
Gedung Kejari Medan Rata dengan Tanah, Kasi Intel Kejari Belum Bisa Ditemui
Foto: bulat.co.id/Bany Nasution
Bangunan Kejari Medan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah rata dengan tanah
bulat.co.id -Proyek pembangunan gedung Kejari Medan yang bermasalah pada kualitas pembangunannya, telah rata dengan tanah yang terletak di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dari pantauan bulat.co.id pada Rabu (14/12/2022), bangunan tersebut tinggal puing-puing bebatuan yang diselimuti oleh seng-seng menutupi sekeliling bangunan yang merupakan hibah dari Pemko Medan tersebut. Tak ada lagi aktivitas pekerja dalam pembangunan tersebut.

Awak media mencoba untuk mengkonfirmasi terkait bangunan yang telah rata oleh tanah tersebut. Ketika di kantor Kejari Medan, petugas administrasi mencoba untuk menghubungi Kasi Intel Kejari Medan, Simon. Hanya saja, beliau tidak mau bertemu.

"Kata bapak (Simon), belum (pembangunan gedung) bisa dipastikan," ucap admin yang memakai baju putih dan jilbab tersebut, sesaat setelah menghubungi Kasi Intel Kejari Medan.
Baca juga: Menempuh Perjalanan 7 Jam, Polisi Temukan 8 Ha Ladang Ganja di Madina

Awak media pun mencoba untuk berbica langsung, hanya saja beliau tak berkenan. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih jauh dari pihak Kejari Medan.

Selanjutnya, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis. Hanya saja chat yang dilayangkan sebatas dibaca saja.

Sebelumnya, dalam akun Instagram @bobbynst unggahan pada 16 November 2022. Dia katakan, terkait bangunan roboh, pemborong harus mengembalikan uang muka pembangunan gedung sebesar 50 persen dengan waktu yang ditentukan. Apabila pemborong masih melanggar, ranah hukum akan berjalan.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru