Peringati Hari Disabilitas Internasional, Edy Rahmayadi Meneteskan Air Mata Saat Berkumpul Bersama Disabilitas
Edy Rahmayadi Meneteskan Air Mata Saat Berkumpul Bersama Disabilitas
Foto: Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Jumat (16/12/2022) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.
Baca juga: Edy Rahmayadi Pakaikan Baret kepada Putranya Taruna TNI Gilang Prasetya
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Baharuddin Siagian mengatakan, pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional kali ini, Pemprov Sumut juga memberikan berbagai bantuan. Antara lain tali asih, sembako, kursi roda dan lainnya. Ada juga bantuan dari BUMN, BUMD dan juga secara pribadi dari Gubernur Edy Rahmayadi.
"Ada sekitar 350 orang disabilitas yang hadir pada acara ini dan kita memberikan bantuan sembako, tali asih kepada meraka, ada juga bantuan dari BUMN serta BUMD," kata Baharuddin Siagian.
Terkait fasilitas untuk Disabilitas, Baharuddin menjelaskan pihaknya bersama OPD terkait terus bahu-membahu meningkatkannya. Bukan hanya fasilitas fisik, tetapi juga berupa pelatihan, bantuan, sekolah dan lainnya.
"Kita terus bersinergi dengan OPD terkait, bekerja sama untuk memberikan fasilitas kepada disabilitas, seperti fasilitas olahraga dengan Dispora, pelatihan dengan Disnakers, kesehatan dengan Dinkes, itu terus kita lakukan," kata Baharuddin Siagian.
Hadir pada acara ini Kepala Dinas Sosial Basarin Tanjung, Kepala Dinas Pendidikan Asren Nasution dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Afini dan OPD terkait lainnya. Hadir juga beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas disabilitas Sumut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
PW KAMMI Sumut Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Irham Sadani Rambe Siap Bersinergi Menuju Sumut Berkah
Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Pelaksanaan UKT Geup ITF Sumut di Kampung Jokowi Karo
Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai
Komentar