KI Sumut Dorong Instansi Aktifkan PPID, Diskominfo Diharapkan Jadi Corong Keterbukaan Informasi Publik
Diskominfo Diharapkan Jadi Corong Keterbukaan Informasi Publik

Foto: Istimewa
Kabid Pengelolaan Informasi Publik Iwan Sutani Siregar mewakili Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut llyas Sitorus, bersama Komisi Informasi Sumatera Utara (KI Sumut) mengadakan refleksi akhir tahun 2022, di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan
Baca juga:Tak Ingin Ada Kebakaran Hutan Lagi, Edy Rahmayadi Ultimatum Dinas Kehutanan
"Ada yang kita ketahui ternyata ada motif meminta uang kepada pihak instansi sebagai termohon. Setelah kita ketahui, kita beri sanksi kepada si pemohon dengan memasukkannya ke dalam daftar hitam dan tidak bisa bersengketa selama setahun," pungkasnya.
Sementara Plt Kadis Kominfo Sumut melalui Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Iwan Sutani Siregar mengingatkan pentingnya memperbaiki pola pikir bagi seluruh instansi terutama PPID yang bertugas mengelola informasi publik.
"Setiap PPID kita harapkan menjadi pemberi informasi agar tidak banyak lagi yang meminta. Sehingga jika sudah dipublikasikan, orang tidak perlu lagi mengadu ke Komisi Informasi. Karena itu kita terus bangun kerjasama dan sinergi antara Dinas Kominfo dan KI," sebut Iwan.
Hadir diantaranya Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut llyas Sitorus diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Iwan Sutani Siregar (fasilitator), Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution beserta para komisioner Eddy Syahputra (Wakil Ketua), Muhammad Safii Sitorus (Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi), Cut Alma Nuraflah (Ketua Divisi Kelembagaan) dan Dedy Ardiansyah (Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Eduakasi).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar
Komentar