Silaturahmi dengan Imam Masjid Al Aqsho Palestina, Musa Rajekshah Disebut sebagai Pendakwah
Musa Rajekshah Silaturahmi dengan Imam Masjid Al Aqsho Palestina

Foto: Istimewa
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menerima kunjungan silaturahmi Imam Masjid Aqsho Palestina Syaikh Ali Umar Yaqub al Abbasy di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (21/12/2022) malam.
bulat.co.id -Imam Masjid Al Aqsho Palestina, Syaikh Ali Umar Yaqub al Abbasy menyebutkan bahwa Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah sebagai pendakwah. Hal itu dikatakannya saat bersilaturahmi dengan Musa Rajekshah di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (21/12/2022) malam.
"Pekerjaan Pak Musa (Musa Rajekshah) ini yang pertama adalah Pendakwah baru sebagai Wakil Gubernur Sumut," ujar Syaikh Ali Umar Yaqub al Abbasy di depan para ustaz yang malam itu juga hadir dijamu oleh Wagub Sumut.
Lebih lanjut, Syaikh Ali Umar mengatakan, bahwa saat Rasulullah SAW hidup, ia juga berprofesi sebagai pendakwah. Rasulullah bukan dokter, petani dan lain sebagainnya. Ia hanya berdakwah dan dari dakwahnya seorang diri itu, sampai kepada lima orang, lima ratus orang, 5 juta hingga ke seluruh dunia.
Sementara Musa Rajekshah dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih, karena masih dipertemukan Allah SWT dengan Imam Masjid Al Aqsho Palestina, Syaikh Ali Umar Yakub al Abbasi.
"Kehadiran beliau tidak terlepas dari Bang Affan, Bang Fikri dan lainnya ke rumah kami ini untuk berkumpul dan bersilaturahmi. Sehabis pulang dari Palestina kemarin dan berkunjung ke Aqsho, saya sampaikan ke sahabat-sahabat dan saudara semua bahwa suatu hari kita juga musti ke Aqsho," ujarnya.
Editor
:
Tags
Imam Masjid Al AqshoMusa RajekshahPalestinaSumutSyaikh Ali Umar Yaqub al AbbasybulatBulat co idpendakwahSilaturahmi
Berita Terkait

Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ

Pelaksanaan UKT Geup ITF Sumut di Kampung Jokowi Karo

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Komentar