Proyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan
Proyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan

Foto: Istimewa
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Bambang Pardede memimpin konferensi pers terkait pembangunan jalan dan jembatan provinsi
Baca juga:Sumut Eksekusi 73 Kasus Korupsi, Rp18,3 Miliar Uang Negara Diselamatkan">Sepanjang Tahun 2022 Kejati Sumut Eksekusi 73 Kasus Korupsi, Rp18,3 Miliar Uang Negara Diselamatkan
Bambang juga mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi. Di antaranya curah hujan yang tinggi, mobilitas yang meningkat saat libur nasional, hingga kendala ketersediaan aspal dan penambahan stok material.
Untuk meningkatkan kecepatan pekerjaan pada tahun 2023, Bambang akan melakukan perubahan sistem manajemen.
"Kami akan ubah sistem manajemennya, menjadi system balancing progress, mulai tahun 2023, misalnya ada keterlambatan progress selama seminggu, di minggu selanjutnya dia harus menambah alat dan jam kerja untuk mengejar ketertinggalan, sehingga on progress," katanya.
Bambang mengharapkan dukungan terus diberikan oleh seluruh pihak pada pembangunan proyek tahun jamak tersebut. Sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan maksimal.
"Kami mohon do'a restunya semua pihak agar pelaksanaan kontrak pembangunan jalan dan jembatan proyek strategis daerah Provinsi Sumatera Utara ini berjalan dengan lancar sehingga dapat diperoleh manfaat yang maksimal oleh masyarakat Sumatera Utara," kata Bambang.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ

Pelaksanaan UKT Geup ITF Sumut di Kampung Jokowi Karo

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Komentar