Proyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan
Proyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan

Foto: Istimewa
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Bambang Pardede memimpin konferensi pers terkait pembangunan jalan dan jembatan provinsi
Baca juga:Terpilih Secara Aklamasi, Musa Rajekshah Kembali Pimpin HDCI Pengda Sumut
Ahli Kontrak Pengadaan Barang Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Ahmad Feri Tanjung mengatakan belum dilakukannya putus kontrak tersebut, karena masih sesuai dengan peraturan yang ada.
"Karena di dalam peraturan LKPP, jika kontraktor bisa melakukan peningkatan kinerja apalagi deviasinya masih berada di bawah 10%, loloslah dia dari pemutusan kontrak," kata Fery.
Ditanya wartawan bagaimana tentang pembayaran pekerjaan? Bambang menyatakan hingga hari ini, Rabu (28/12/2022) Pemprov Sumut baru membayar sebesar 5 % (Rp119 M) sebagaimana ketentuan dalam kontrak.
"Pembayaran sebesar Rp500 M akan dilaksanakan setelah progres 33% tercapai dan out put hasil pekerjaan sudah terlaksana," kata Bambang Pardede .
Bambang optimisi proyek multiyears ini akan berjalan dengan lebih baik di tahun depan dan manfaatnya saat ini 60 ruas jalan yang sudah sangat dirasakan masyarakat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
Komentar